Malaysia Sudah Rilis Stablecoin, Indonesia Kapan Nyusul?
- The Star
Melalui DATCO, dana tersebut difokuskan untuk menjaga stabilitas biaya transaksi (gas fee), melakukan staking Zetrix untuk mendukung hingga 10 persen validator node, serta memperkuat keamanan dan ketahanan ekosistem Web3 nasional.
Struktur kebijakan ini disebut mengadopsi strategi pengelolaan aset digital yang sebelumnya diterapkan oleh perusahaan internasional seperti MicroStrategy dan Bitmine Immersion. Peluncuran RMJDT terjadi saat kawasan Asia menjadi salah satu pusat adopsi stablecoin terbesar di dunia.
Berdasarkan data yang dirilis Circle, aktivitas stablecoin on-chain di kawasan Asia Pasifik mencapai 2,4 triliun dolar AS dalam periode Juni 2024 hingga Juni 2025. Selain itu, lebih dari 56 persen institusi di Asia telah menggunakan stablecoin untuk kebutuhan treasury, pembayaran, dan penyelesaian transaksi.
Malaysia sendiri mengikuti jejak Hong Kong yang telah lebih dahulu merilis regulasi stablecoin pada awal tahun, sekaligus memperkuat posisinya di peta ekonomi digital kawasan.
