SAL Rp 75 Triliun Ditarik Pemerintah, OJK: Dampak ke Likuiditas Bank Tak Signifikan

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae (kanan)
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VoxPop – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae mengatakan, penarikan Saldo Anggaran Lebih (SAL) Rp 75 triliun oleh pemerintah dari Bank Himbara, tak berdampak signifikan bagi likuiditas perbankan.

img_title Singgung Masalah Pengawasan, Begini Respons Purbaya soal Isu BI Bakal Masuk Kabinet

Hal itu ditegaskannya dalam telekonferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Desember 2025.

"Sampai dengan 6 Januari 2026, likuiditas perbankan dinilai memadai," kata Dian, Jumat, 9 Januari 2026.

img_title Purbaya: Eskalasi Konflik Timur Tengah Dorong Imbal Hasil SBN ke 7,14 Persen

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae

Photo :
  • VoxPop.co.id/Anisa Aulia

Dia menjelaskan, hal itu karena liquidity coverage ratio (LCR) bank-bank Himbara tersebut berada di atas ketentuan sebesar 100 persen, dengan rasio loan to deposit ratio (LDR) yang masih terjaga dalam kisaran. Kemudian, mereka juga kerap menetapkan risk appetite dalam menjaga kondisi likuiditas sesuai dengan ketentuan. 

img_title Purbaya: Realisasi Anggaran MBG Capai Rp 101,1 Triliun hingga Akhir Kuartal II-2026

"Saya kira sudah seharusnya secara natural, bank itu pasti akan mempertimbangkan kondisi likuiditasnya," ujarnya.

Dian menambahkan, OJK pada dasarnya mendukung langkah strategis pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan dan pemberian stimulus perekonomian, baik dari sisi demand maupun supply.

Hal itu guna mendukung peran perbankan dalam mendorong program nasional, untuk dapat tumbuh secara berkelanjutan. OJK juga terus mendukung efektivitas pengelolaan dana SAL melalui pengawasan terhadap perbankan.

Selain itu, lanjut Dian, OJK tetap meminta perbankan untuk senantiasa untuk mengedepankan penerapan manajemen risiko dan tata kelola yang baik, dalam penyaluran kredit sehingga kualitas kredit perbankan dapat tetap terjaga.

Untuk mendorong efektivitas penyaluran dana SAL sebagai kredit, Dian menegaskan bahwa pertumbuhan kredit membutuhkan kerja sama yang baik di antara pemangku kepentingan baik fiskal, moneter, maupun sistem keuangan itu sendiri.

"Dalam hal ini, OJK juga terus memperkuat koordinasi melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, penarikan dana Rp 75 triliun dari sistem perbankan bakal digunakan untuk belanja kementerian/lembaga (K/L). Puebaya menjamin, langkah tersebut tidak akan mengganggu jalannya sistem perekonomian.

Pada akhir tahun lalu, Pemerintah sebelumnya menempatkan dana Rp 276 triliun yang berasal dari SAL ke lima Himbara dan satu bank pembangunan daerah (BPD). Rinciannya, masing-masing Bank Mandiri, BRI dan BNI memperoleh Rp 80 triliun, BTN Rp 25 triliun, BSI Rp 10 triliun, serta Bank DKI Rp 1 triliun.

Purbaya, GIIAS 2026

Total Dana SAL di Himbara Capai Rp 400 Triliun, Purbaya: Kalau Masih Kurang, Saya Tambah!

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan sinyal bahwa pihaknya bakal kembali menambah penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank Himbara dalam waktu dekat.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut