Purbaya: Pertamina Bakal Tanggung Selisih Harga BBM Non-subsidi untuk Sementara

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Sumber :
  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Jakarta, VoxPop – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, untuk sementara Pertamina akan menanggung selisih harga BBM non-subsidi, selama harganya tidak mengalami penyesuaian di tengah lonjakan harga minyak dunia.

img_title Menekan Biaya Operasional Truk Bukan Sekadar Hemat BBM

"Sementara sepertinya (ditanggung) Pertamina. Sementara ya,” kata Purbaya di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu, 1 April 2026.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Photo :
  • @menkeuri
img_title Bebaskan Pajak 3 Tahun untuk Proses Konsolidasi BUMN, Purbaya: Biar Prosesnya Smooth!

Dia meyakini bahwa Pertamina akan mampu menanggung selisih tersebut, karena sampai saat pemerintah telah membayar kompensasi kepada Pertamina dengan lancar.

"Kompensasi kan sekarang kami bayar tiap bulan 70 persen terus-terusan," kata Purbaya.

img_title Bantah Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Tagih Pajak, Purbaya: Mereka Juga Enggak Ngerti!

"Sekarang pembayaran dari pemerintah kan lancar, jadi keuangan Pertamina juga amat baik,” ujarnya.

Sebagai informasi, kompensasi adalah dana yang dibayarkan pemerintah kepada badan usaha (seperti Pertamina atau PLN), untuk menutupi selisih antara harga jual eceran yang ditetapkan pemerintah dengan harga keekonomian (harga pasar) BBM dan tarif tenaga listrik.

Dalam hal ini, pemerintah membayar kompensasi kepada Pertamina untuk menutupi selisih harga jual Pertalite yang merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi memastikan, harga BBM baik subsidi maupun non-subsidi tidak mengalami kenaikan. keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan koordinasi bersama Kementerian ESDM dan PT Pertamina, sesuai arahan Presiden Prabowo.

Pemerintah juga memastikan BBM nasional dalam kondisi aman dan tersedia, sehingga masyarakat diminta tidak panik ataupun resah terhadap isu kenaikan harga.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Pokok & Bunga Kredit Kopdes Rp 240 Triliun Ditanggung APBN, Purbaya: Cicilan Pertama Cair September 2026

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, APBN tidak hanya menanggung pembayaran bunga kredit Koperasi Desa (Kopdes), tapi juga akan melunasi angsuran pokoknya.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut