Fasilitas dan Layanan Tak Penuhi SOP, BGN Bakal Setop Insentif SPPG

Presiden Prabowo Tinjau SPPG Polri
Sumber :
  • ANTARA/Youtube Sekretariat Presiden

Jakarta, VoxPop – Badan Gizi Nasional (BGN) bakal menghentikan insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) jika fasilitas dan layanan dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

img_title DPR Usul Program Makan Bergizi Gratis Dirombak, Penerima Dipangkas Jadi 26 Juta Usai Putusan MK

Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf mengatakan, skema insentif dalam Program MBG tidak hanya memberikan perlindungan finansial bagi mitra SPPG, tetapi juga disertai mekanisme kontrol ketat.

"Sistem tersebut dilengkapi instrumen disiplin yang kuat melalui prinsip no service, no pay. Logika operasional dari mekanisme pendisiplinan ini dilandasi oleh supremasi hukum tertinggi, yaitu tiada layanan, tiada pembayaran," kata Rufriyanto dalam keterangannya, Jumat, 3 April 2026.

img_title DPR Ingin Putusan MK soal Anggaran MBG Berlaku Tahun 2027

BPOM memeriksa standar keamanan pangan SPPG Polri

Photo :
  • Istimewa

Dia menjelaskan, insentif Rp 6 juta per hari dapat langsung dihentikan, apabila fasilitas tidak memenuhi standar operasional atau dinyatakan tidak siap digunakan.

img_title BGN Hentikan Sementara SPPG Karangturi usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan MBG di Semarang

"Hak mitra atas insentif Rp 6 juta ini akan seketika hangus jika fasilitas SPPG terklasifikasi dalam status gagal beroperasi atau tidak tersedia yang disebabkan berbagai alasan," ujarnya.

Menurutnya, mekanisme ini menjadi alat pemaksa kepatuhan (punitive control), agar mitra senantiasa menjaga kualitas layanan dan sanitasi secara optimal.

"Parameter kecacatan mutu ini diberlakukan secara ketat apabila suatu hari filter air SPPG terdeteksi E.Coli, aliran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) mampet membanjiri permukiman warga, mesin pendingin mati menyebabkan daging busuk, atau gagal mendapat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)," ujarnya.

Dia menegaskan, apabila hal-hal tersebut terjadi, maka secara hukum fasilitas dinyatakan stand by readiness tidak terpenuhi. Sehingga pada hari itu juga, insentif Rp 6 juta langsung dihentikan (suspend).

Rufriyanto menambahkan, ketentuan ini mendorong mitra untuk secara disiplin menjaga kualitas fasilitas setiap hari, karena seluruh risiko operasional berada di pihak mitra.

Dengan demikian, standar keamanan pangan dan kebersihan lingkungan dalam Program MBG dapat terus terjaga. Selain itu, kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi tata kelola publik yang terus disempurnakan.

"Kita perlu menyadari bahwa setiap transformasi besar dalam tata kelola publik merupakan sebuah proses penyempurnaan yang berkelanjutan," kata Rufriyanto.

"Program MBG melalui skema kemitraan SPPG ini mungkin masih memerlukan penyesuaian di berbagai aspek operasional, namun menafikan nilai strategisnya hanya berdasarkan prasangka sempit dapat merugikan masyarakat," ujarnya.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) di Kantor BGN

BGN Naikkan Status Kasus Keracunan MBG Jadi Kejadian Fatal, Kepala SPPG Terancam Dicopot

BGN selanjutnya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG yang terlibat dalam keracunan program MBG tersebut untuk mencari penyebab insiden tersebut.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut