Rupiah Makin Anjlok ke Rp Rp 17.996 Per Dolar AS

Ilustrasi mata uang Rupiah.
Sumber :
  • Pixabay/IqbalStock

Jakarta, VoxPop – Dalam perdagangan di pasar spot pada Senin, 6 Juli 2026 hingga pukul 10.47 WIB, rupiah ditransaksikan di Rp 17.996 per dolar AS.

img_title PGS BI Destry Beberkan Strategi Hadapi Era Suku Bunga Tinggi di Dunia

Posisi itu melemah 33 poin atau 0,18 persen dari posisi sebelumnya di level Rp 17.963 per dolar AS.

Padahal, sebelumnya pengamat ekonomi dan pasar uang, Ibrahim Assuaibi memprediksi, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) masih akan bergerak fluktuatif, namun ditutup menguat pada perdagangan hari ini.

img_title Ekonom Sebut Serangan AS ke Iran Masih Jadi Sentimen Bagi Harga Minyak & Pergerakan Rupiah

Ilustrasi uang rupiah

Photo :
  • ANTARA

Sementara berdasarkan data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate atau Jisdor BI, kurs rupiah terhadap dolar AS berada di level Rp 17.960 pada Jumat, 3 Juli 2026. Posisi rupiah itu menguat 34 poin dari kurs sebelumnya di level 17.994 pada perdagangan Kamis, 2 Juli 2026.

img_title Destry Pastikan BI Tak Kendor Jaga Stabilitas, Ini yang Jadi Prioritas

Ibrahim menjelaskan, salah faktor yang mempengaruhi nilai tukar rupiah itu antara lain yakni adanya laporan OECD Revenue Statistics in Asia and the Pacific 2026, yang mencatat bahwa penerimaan dari kelompok pajak atas penghasilan, laba, dan keuntungan modal (taxes on income, profits and capital gains) di Indonesia, tidak mengalami pertumbuhan dibandingkan tahun sebelumnya. 

Data OECD menunjukkan, penerimaan pajak penghasilan hanya naik dari Rp 1.061,24 triliun pada 2023, menjadi Rp 1.061,94 triliun pada 2024. Kenaikannya hanya sekitar Rp 700 miliar atau setara 0,07 persen secara tahunan. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan total penerimaan pajak Indonesia.

Pada periode yang sama, total penerimaan pajak meningkat dari Rp 2.517,66 triliun menjadi Rp 2.620,67 triliun, atau bertambah sekitar Rp 103 triliun. Apabila ditelisik, melambatnya pertumbuhan pajak penghasilan dipengaruhi oleh turunnya penerimaan dari pajak penghasilan badan.

OECD mencatat, penerimaan pajak korporasi turun dari Rp 829,66 triliun pada 2023, menjadi Rp 818,30 triliun pada 2024, atau berkurang sekitar Rp 11,36 triliun. 

Sebaliknya, penerimaan pajak penghasilan orang pribadi masih mencatat pertumbuhan. Setoran dari kelompok ini meningkat dari Rp 231,59 triliun menjadi Rp 243,64 triliun, atau bertambah sekitar Rp 12,05 triliun. Meski mulai melambat, pajak penghasilan masih menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara. 

"Mata uang rupiah fluktuatif namun ditutup menguat di rentang Rp 17.910-Rp 17.970," ujarnya.

BDO di Indonesia

Aturan Kemenkeu soal Penunjukan Kuasa Wajib Pajak Dinilai Jadi Evolusi Signifikan Sektor Perpajakan

Head of Tax BDO di Indonesia, Irwan Kusumanto menilai, PMK No. 44/2026 merupakan sebuah evolusi signifikan dalam administrasi pajak dan sektor perpajakan di Indonesia.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut