Mentan Amran Blak-blakan soal Isu Pembelian Tanah Warga Papua Rp 100 Ribu per Hektare

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VoxPop – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan isu pembelian tanah masyarakat Papua seharga Rp 100 ribu per hektare tidak benar dan menegaskan lahan pertanian tetap menjadi milik masyarakat.

img_title Zulhas Pastikan SPPG Baru Segera Dibuka, Wilayah dengan Stunting Tinggi Jadi Prioritas MBG

"Fitnah itu bertebaran. Salah satunya harga tanah Rp100 ribu per hektare. Itu fitnah yang sangat kejam terhadap pemerintah, termasuk kepada kami yang menjalankan program. Padahal faktanya sama sekali tidak demikian," kata Mentan dalam keterangan terkonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Mentan meluruskan berbagai informasi yang dinilainya sebagai fitnah terkait pembangunan pertanian di Papua, termasuk narasi yang menyebut tanah masyarakat dihargai kurang dari Rp100 ribu per hektare.

img_title Mentan Amran Minta Sudaryono Perkuat Kinerja BGN Sebagai Offtaker Hasil Pertanian untuk MBG

Penegasan itu disampaikan Amran saat menghadiri Resepsi Milad ke-65 Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) dan Rapat Kerja Nasional IPM bertema "Resonansi Algoritma Pelajar Berdampak" di Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang diikuti sekitar 2.000 kader IPM dari seluruh Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Mentan menjawab pertanyaan salah seorang peserta, Muhammad Tamim Setiaji, delegasi IPM dari Kota Tangerang Selatan, Banten.

img_title Organisasi Mahasiswa Katolik Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

Mentan Amran.

Photo :
  • Antara.

Dalam sesi dialog, Tamim menyinggung beredarnya informasi bahwa lahan di Papua disebut-sebut diambil secara tidak wajar dengan harga kurang dari Rp 100 ribu per hektare.

Ia juga meminta penjelasan agar generasi muda mampu melihat persoalan secara rasional di tengah banyaknya informasi yang beredar.

Menanggapi hal tersebut, Mentan menegaskan informasi tersebut merupakan fitnah yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Ia menjelaskan, program pengembangan lahan pertanian di Papua tidak dilakukan dengan mengambil alih kepemilikan tanah masyarakat. Sebaliknya, pemerintah membangun lahan sawah yang sepenuhnya menjadi milik masyarakat, lengkap dengan dukungan infrastruktur dan alat mesin pertanian.

Amran menyebutkan hingga saat ini pemerintah telah membangun sekitar 137 ribu hektare lahan pertanian di Papua.

Seluruh lahan tersebut tetap menjadi milik masyarakat setempat, sementara pemerintah memberikan berbagai fasilitas secara cuma-cuma untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

"Sawah itu milik rakyat. Tidak ada yang menjadi milik negara. Alat mesin pertanian kami berikan gratis. Irigasi kami bangun. Bahkan bantuan yang diberikan nilainya mencapai triliunan rupiah. Semua itu untuk masyarakat," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut