Prabowo Perintahkan Bahlil Cabut HGB hingga IUP yang Mangkrak 6 Bulan
- Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Jakarta, VoxPop – Presiden Prabowo Subianto tak segan-segan bakal mencabut berbagai izin usaha yang mangkrak di Tanah Air. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola sumber daya alam (SDA) nasional.
Kepala Negara menyebut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia telah diminta untuk tidak ragu mencabut izin yang mangkrak.
"Menteri ESDM, enam bulan tidak ada kegiatan, cabut! Sekarang kita tidak toleransi HGU, HGB, IUP, izin kita beri, dua tahun tidak ada kegiatan, dua tahun tidak ada kegiatan, cabut!," perintah Prabowo kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam sidang kabinet, Senin, 20 Juli 2026.
Prabowo menyebut hal itu untuk menghindari under-invoicing dan pelaporan ekspor yang tidak sesuai, yang dinilai menyebabkan aliran dana dari kekayaan sumber daya alam Indonesia mengalir ke luar negeri.
Untuk membahas langkah tersebut, Prabowo mengaku telah mengumpulkan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri atas Menteri Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta tim ekonomi pemerintah dalam rapat di Istana Merdeka.
"Saya minta pendapat mereka semua, apakah kita mau teruskan ini? Aliran uang ratusan miliar dolar ke luar negeri, kekayaan kita dari sumber daya kita, mau kita teruskan? Mereka semua bilang, tidak bisa Pak, jangan kita teruskan," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah memutuskan menerapkan sistem ekspor satu pintu untuk komoditas strategis milik negara.
Prabowo menegaskan seluruh sumber daya alam yang terkandung di Indonesia pada hakikatnya merupakan milik bangsa sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.
"Semua komoditas adalah milik bangsa Indonesia. Bumi, air, dan semua kekayaan yang terkandung di dalamnya itu milik bangsa Indonesia. Nikel, karet, kelapa sawit, batu bara, emas," kata Prabowo.
Untuk menjalankan kebijakan tersebut, pemerintah telah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai badan yang mengelola sistem ekspor satu pintu bagi komoditas sumber daya alam strategis.
"Kita terapkan ekspor satu pintu dan kita dirikan PT DSI, Danantara Sumber Daya Indonesia," ungkapnya.
