Bakom Tegaskan TNI-Polri Tak Punya Kewenangan Pajak, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas DJP

Gedung Direktorat Jenderal Pajak
Sumber :
  • panoramio

Seluruh kewenangan tersebut tetap berada di tangan petugas Direktorat Jenderal Pajak.

img_title Purbaya Sebut Optimalisasi Penerimaan Negara 2025 Ditopang Reformasi Perpajakan

"Seluruh kewenangan perpajakan tetap dilaksanakan oleh petugas DJP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas Bakom dan DJP.

Pedoman Sudah Berlaku Sejak 2020

img_title Pemerintah Usulkan Skema Biaya Haji 2027 Tetap 60:40

Pemerintah juga meluruskan anggapan bahwa pengaturan mengenai koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas merupakan kebijakan baru.

Menurut Bakom, mekanisme tersebut sebenarnya telah menjadi pedoman internal Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2020.

img_title Perluas Basis Perpajakan Demi Dongkrak Penerimaan Negara, Purbaya Beberkan Strateginya

Adapun surat edaran yang diterbitkan pada 2026 hanya merupakan penyempurnaan terhadap pedoman yang sudah lebih dahulu diterapkan.

Dengan demikian, aturan tersebut bukanlah kebijakan baru yang memberikan kewenangan perpajakan kepada aparat TNI maupun Polri.

DJP Tegaskan Komitmen Profesional

Dalam keterangan resminya, Direktorat Jenderal Pajak juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan tetap menghormati hak-hak wajib pajak.

Pemerintah memastikan seluruh proses perpajakan akan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, sementara koordinasi dengan aparat kewilayahan hanya dilakukan untuk mendukung kelancaran tugas petugas DJP di lapangan apabila diperlukan.

"DJP menegaskan komitmennya menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, serta tetap menghormati hak-hak Wajib Pajak," demikian pernyataan resmi Bakom dan DJP.

Penegasan tersebut sekaligus menjawab berbagai persepsi yang berkembang mengenai peran TNI dan Polri dalam pelaksanaan tugas perpajakan. Pemerintah memastikan tidak ada pelimpahan kewenangan perpajakan kepada Babinsa maupun Bhabinkamtibmas. Seluruh proses pengawasan, pemeriksaan, penagihan, hingga penegakan hukum perpajakan tetap menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Pajak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir (tengah)

Ramai Dikaitkan dengan Urusan Pajak, Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tak Berwenang Menagih Warga

Polri akhirnya buka suara merespons polemik yang berkembang terkait keterlibatan personel Bhabinkamtibmas dalam sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

img_title
VoxPop.co.id
24 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut