Harga Emas Antam Anjlok Rp29.000, Emas Dunia Berbalik Menguat di Tengah Gejolak Minyak dan Suku Bunga

Emas Antam.
Sumber :
  • Antara.

Jakarta, VoxPop – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Jumat, 7 Agustus 2026. Koreksi tersebut terjadi setelah sehari sebelumnya harga emas sempat bergerak lebih tinggi.

img_title Harga Emas Antam Hari Ini 1 Agustus 2026 Ambles Rp20.000, Buyback Ikut Turun Jadi Rp2,368 Juta

Pada perdagangan hari ini, harga emas Antam turun sebesar Rp29.000 per gram, sehingga harga dasar emas kini berada di level Rp2.650.000 per gram.

Penurunan harga juga terjadi pada nilai buyback atau harga jual kembali emas Antam. Saat ini, masyarakat yang menjual kembali emasnya akan memperoleh harga Rp2.461.000 per gram, turun Rp29.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.

img_title Harga Emas Antam 30 Juli 2026 Naik ke Rp2,616 Juta per Gram, Emas Dunia Ikut Melonjak!

Koreksi harga ini terjadi di tengah pergerakan harga emas dunia yang sempat melemah sebelum kembali menunjukkan penguatan pada perdagangan Jumat pagi.

Daftar Harga Emas Antam Terbaru

img_title Mau Jual Emas 5 Gram Hari Ini? Segini Uang yang Bisa Langsung Anda Bawa Pulang

Berdasarkan daftar harga resmi per 7 Agustus 2026, berikut rincian harga dasar emas batangan Antam berdasarkan beratnya:

  • 0,5 gram: Rp1.375.000
  • 1 gram: Rp2.650.000
  • 2 gram: Rp5.240.000
  • 3 gram: Rp7.835.000
  • 5 gram: Rp13.025.000
  • 10 gram: Rp25.995.000
  • 25 gram: Rp64.862.000
  • 50 gram: Rp129.645.000
  • 100 gram: Rp259.212.000
  • 250 gram: Rp647.765.000
  • 500 gram: Rp1.295.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.590.600.000

Harga tersebut merupakan harga dasar sebelum dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen untuk transaksi pembelian sesuai ketentuan yang berlaku.

Aturan Pajak Buyback Perlu Diperhatikan

Bagi masyarakat yang berencana menjual kembali emas Antam, terdapat ketentuan perpajakan yang harus diperhatikan.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi saat proses buyback dilakukan. Selain itu, pelanggan juga diwajibkan memastikan data identitas, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang kini berfungsi sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.

Harga Emas Dunia Sempat Turun, Kini Berbalik Menguat

Sementara itu, harga emas dunia mengalami pergerakan yang berbeda. Berdasarkan data Refinitiv, harga emas pada perdagangan Kamis, 6 Agustus 2026, ditutup di level US$4.239,23 per troy ons, melemah sekitar 0,15 persen.

Pelemahan tersebut mengakhiri reli emas yang sebelumnya mencatat kenaikan selama tiga hari berturut-turut dengan total penguatan sekitar 5,1 persen.

Meski demikian, harga emas kembali bergerak naik pada perdagangan Jumat pagi. Hingga pukul 06.42 WIB, harga emas dunia menguat 0,18 persen menjadi US$4.246,89 per troy ons.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut