Selain Mango Live, 3 Aplikasi Ini Tersengat Kasus Pornografi di RI

Bigo Live.
Sumber :
  • Instagram/@bigoliveapp

VoxPop – Konten pornografi kembali ditemukan di dunia maya. Kali ini yang kena getahnya adalah aplikasi Mango Live asal Hong Kong, China. Seorang selebgram berinisial RR meraup hingga Rp30 juta per bulan di aplikasi tersebut dengan melakukan aksinya tanpa busana secara langsung atau live.

img_title Pemain Judol Dijebak Live Porno! Pelakunya Sejoli, Raup Untung Rp5 M Perbulan

Jauh sebelum Mango Live, kasus serupa beberapa kali pernah terjadi di Indonesia yang membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) langsung turun gunung melakukan penertiban. Berikut daftar aplikasi yang pernah terlibat dalam kasus pornografi di RI, berdasarkan data VoxPop Tekno, Senin, 20 September 2021:

Bigo Live

img_title Polisi Bongkar Bisnis Gelap Sindikat Live Streaming Pornografi di Indramayu, Remaja Cantik Jadi Korban

Aplikasi streaming video Bigo Live pernah diblokir Kominfo pada 14 Desember 2016. Pemblokiran saat itu dilakukan karena banyaknya konten negatif, terutama pornografi yang dapat diakses dengan bebas oleh pengguna di Indonesia.

Pihak Bigo Live kemudian proaktif melayani permintaan Kominfo untuk membersihkan konten negatif dari platformnya. Mereka memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence) untuk memfilter kontennya. Akhirnya, pemblokiran aplikasi dibuka kembali pada 13 Januari 2017.

img_title Menkomdigi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos, Berlaku Mulai 28 Maret!

TikTok

Menkominfo Periode 2014-2019 Rudiantara pernah memblokir TikTok dengan alasan platform tersebut berisi konten negatif yang berbahaya bagi pengguna berusia muda atau milenial, mulai dari pornografi hingga pelecehan agama.

Kominfo menilai TikTok membiarkan peredaran konten pornografi dan yang memuat ujaran kebencian. Pemblokiran dilakukan pada Selasa, 3 Juli 2018. Satu minggu kemudian aplikasi sudah kembali bisa diakses karena Tik Tok telah setuju untuk menyensor konten negatif.

Vimeo

Tifatul Sembiring, Menkominfo Periode 2009-2014, pernah memblokir aplikasi Vimeo pada 9 Mei 2014. Awalnya, pihak Vimeo sempat melayangkan aksi protes tapi akhirnya berjanji untuk melakukan penyaringan pada konten pornografi.

Namun, sampai saat ini belum ada langkah nyata yang dilakukan Vimeo. Alhasil, Vimeo masih ditangguhkan oleh Kominfo karena tidak mau mengendalikan penyebaran konten pornografi.

Kanit 1 Subdit 2 Ditressiber Polda Metro Jaya, Kompol Imanuel Sinaga (kiri depan)

Astaga! Host Live Porno Libatkan Anak di Bawah Umur untuk Bugil Demi Banjir Gift

Praktik live streaming bermuatan pornografi yang melibatkan anak di bawah umur berhasil dibongkar Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya.

img_title
VoxPop.co.id
26 Mei 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut