Whitelist Dipilih, Operator Seluler Siap Bersih-bersih Ponsel Ilegal

IMEI.
Sumber :
  • Android Central

VoxPop – Pemerintah resmi mengumumkan untuk menggunakan skema whitelist untuk pemblokiran IMEI di ponsel ilegal (black market/BM). Operator seluler Telkomsel menyambut baik keputusan pemerintah yang menerapkan metode preventif tersebut.

img_title Singgung Masalah Pengawasan, Begini Respons Purbaya soal Isu BI Bakal Masuk Kabinet

"Kami mengapresiasi putusan penerapan skema “Whitelist/Preventif” untuk verifikasi legalitas IMEI perangkat yang telah ditetapkan oleh pemerintah, melalui Kementerian Kominfo, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan," kata Vice President Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin, di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2020.

Ia mengatakan Telkomsel mengharapkan perlindungan hukum untuk pengguna perangkat seluler tetap terjamin, serta iklim industri telekomunikasi di Indonesia juga semakin sehat. Telkomsel juga memastikan terus mendukung verifikasi IMEI, dan terus melanjutkan koordinasi dengan ekosistem industri.

img_title Pengungkapan Kasus Korupsi Dinilai Upaya Pemerintah Benahi Kementerian dan Lembaga

"Kami akan terus mendukung kebijakan verifikasi IMEI dan siap melanjutkan koordinasi lebih lanjut bersama tiga kementerian, ATSI, dan stakeholder terkait lainnya hingga nanti pelaksanaan aturan verifikasi IMEI diberlakukan secara resmi tanggal 18 April 2020," ungkapnya.

Lebih lanjut Denny mengaku akan bekerja sama untuk memastikan kesiapan dukungan teknis dan membantu sosialisasi untuk penerapan aturan verifikasi IMEI. Dengan begitu bisa menjaga kenyamanan pelanggan.

img_title Purbaya Ungkap Rapat Koordinasi KSSK dengan Danantara, Simak Paparannya

"Secara bersamaan, kami juga melanjutkan koordinasi secara intensif dengan seluruh pihak terkait, terutama dalam memastikan kesiapan dukungan teknis dan membantu sosisalisasi penerapan aturan verifikasi IMEI guna senantiasa menjaga kenyamanan pelanggan dan masyarakat pada umumnya," tutur Denny.

Aturan blokir IMEI ilegal ini akan diterapkan mulai 18 April 2020. Menurut Dirjen SDPPI Kominfo, Ismail, skema whitelist dipilih agar masyarakat mengetahui lebih dahulu legalitas perangkat yang akan dibeli.

"Jadi, jangan sampai rakyat sudah beli ponsel baru terus enggak bisa dipakai karena diblokir. Pertimbangannya kan melindungi dan memitigasi risiko masyarakat. Jangan sampai ponsel ilegal dibeli jadinya diblokir," kata dia.

Ia mengatakan konsumen harus mengecek terlebih dahulu IMEI di ponselnya sebelum membeli. Ismail juga mengimbau untuk membeli ponsel, laptop atau komputer genggam, dan komputer tablet atau HKT. Pengecekan IMEI bisa dilakukan di situs web Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yaitu imei.kemenperin.go.id.

Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana (kiri)

BPK Beri Pesan ke Kementerian dan Lembaga: WTP Bukan Tujuan Akhir

BPK mengingatkan seluruh kementerian dan lembaga agar tak puas diri meski berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut