Makhluk Ini Bikin LIPI Berani Keluarkan Status Kiamat

Ilustrasi penelitian.
Sumber :
  • www.pixabay.com/Prylaler

VoxPop – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengatakan kiamat sudah dekat. Kiamat yang dimaksud adalah penurunan drastis 80 persen populasi serangga di seluruh dunia.

img_title Menhut Dinilai Perkuat Perlindungan Habitat Gajah Lewat Inpres Nomor 8 Tahun 2026

Peneliti bidang Entomologi Pusat Penelitian Biologi LIPI, Djunijanti Peggie menuturkan, saat ini baru 20 persen serangga dari 5,5 juta serangga di dunia yang teridentifikasi. Sisanya 80 persen dari populasi tersebut dan jumlahnya terus berkurang.

"Sekarang sudah saatnya setiap individu berkontribusi untuk menekan laju penurunan serangga yang terjun bebas. Status kiamat serangga saya setuju karena memang sangat mengkhawatirkan," ungkap Peggie, seperti dikutip dari situs resmi LIPI, Rabu, 10 Juni 2020.

img_title Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari Buntut Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Terkendali

Namun, pada sisi lain, ia menenkankan penurunan biomassa hingga 76 persen perlu dicermati secara detail. Dengan demikian perlu dilakukan secepatnya pendataan serangga.

“Belum terlihat jenis serangga yang terancam sehingga belum dapat melakukan prioritas. Oleh karena itu perlu dilakukan pendataan terlebih dahulu," jelasnya. Peggie juga mengaku mendapatkan dana dari Global Biodiversity Information Facility, Denmark untuk melakukan pendataan dan digitalisasi spesimen kupu-kupu.

img_title Warga Swiss Tolak Usulan Batasi Populasi Negaranya Jadi 10 Juta Orang

Tak hanya itu, LIPI juga membuka kesempatan kepada publik untuk mengkontribusikan spesies yang telah ditemukan. “Masyarakat dapat mengirimkan koleksi dalam bentuk foto spesies dengan melengkapi data tempat dan waktu ditemukan. Koleksi tersebut dapat menjadi data observasi, salah satunya dalam InaBIF,” tutur dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Zoologi Pusat Penelitian Biologi LIPI, Cahyo Rahmadi, menambahkan jika pendataan serangga adalah upaya LIPI untuk melengkapi data kehati.

Data ini akan menjadi salah satu dasar untuk menyatakan status kepunahan. "Negara maju sudah memiliki perbandingan data serangga dari tahun ke tahun. Sedangkan di Indonesia baru sebatas memiliki koleksi spesimen. Inilah yang dianggap sebagai kondisi kritis eksistensi serangga,” tegas Cahyo.

Ia menerangkan, status hewan yang tidak langka dan belum masuk daftar merah belum tentu aman, karena masih sedikit orang yang memperhatikan serangga. “Diperlukan perubahan perilaku masyarakat untuk menghargai keberadaan makhluk kecil tersebut," ungkapnya.

Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

Kemenhut Dinilai Mampu Jawab Akar Masalah Konservasi Gajah

Langkah pemerintah menerbitkan Inpres Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatra dan Kalimantan dapat perhatian dari kalangan konservasi.

img_title
VoxPop.co.id
16 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut