Masuknya Starlink Jangan Sampai Terjadi Perang Tarif

Starlink di Indonesia, antara ancaman dan tantangan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Kehadiran Starlink, layanan internet satelit dari SpaceX milik Elon Musk, menjadi topik hangat dan membawa dampak signifikan terhadap industri telekomunikasi Indonesia serta daya beli masyarakat.

img_title Bukan Setir yang Dibajak, Ancaman Terbesar Mobil Modern Ternyata Ini

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan layanan ini untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.

Sementara berbagai pemangku kepentingan lainnya membahas mengenai potensi manfaat dan tantangan yang dihadirkan oleh teknologi inovatif ini.

img_title Sekolah Terpencil Mulai Masuk Era Digital, Internet dan Panel Surya Jadi Andalan

Seperti diketahui, industri telekomunikasi sebelumnya telah menghadapi tekanan dari layanan OTT (over the top) seperti Netflix atau Disney+ Hotstar, dan kini harus berhadapan dengan Starlink yang menawarkan layanan internet satelit langsung.

Dirjen DJPPI Kominfo, Falatehan

Photo :
  • VoxPop/Trisya Frida
img_title Kebut Digitalisasi Pembelajaran, Pemerintah Targetkan 16.557 Sekolah Terkoneksi Internet di 2026

Dirjen DJPPI Kominfo, Falatehan

Photo :
Ketua Tim Penanganan Pelayanan Perizinan Penyelenggaraan Telekomunikasi, Dirjen DJPPI Kominfo, Falatehan, menekankan pemerintah akan mengukur dampak kehadiran Starlink tidak hanya terhadap industri telekomunikasi tetapi juga daya beli masyarakat.

Ia menegaskan bahwa jika terjadi persaingan usaha yang tidak sehat, Kominfo memiliki wewenang untuk melakukan evaluasi dan menetapkan ketentuan yang harus diikuti oleh semua penyelenggara telekomunikasi, termasuk juga Starlink.

"Jika terjadi persaingan usaha tidak sehat maka Menkominfo (Budi Arie Setiadi) berwenang melakukan evaluasi dan menetapkan ketentuan yang wajib dijalankan oleh seluruh penyelenggara telekomunikasi, termasuk Starlink," kata Falatehan di Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024.

Selain itu, seluruh penyelenggara telekomunikasi wajib mematuhi regulasi yang berlaku untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat dan kompetitif di Indonesia.

"Starlink, sebagai penyelenggara telekomunikasi, akan menjadi bagian dalam menciptakan persaingan usaha layanan telekomunikasi yang sehat dan semakin kompetitif di Indonesia," tuturnya.

Ditambahkan Falatehan bahwa Kominfo tidak ingin perang tarif terjadi antara layanan Starlink dengan penyelenggara industri telekomunikasi.

"Dari analisa supply and demand, perlu diciptakan iklim persaingan usaha yang sehat agar layanan telekomunikasi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara berkelanjutan dan menjamin keberlangsungan usaha bagi penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia," jelas dia.

Anggota KPPU, Gopprera Panggabean

Photo :
  • VoxPop/Trisya Frida

Anggota KPPU, Gopprera Panggabean

Photo :
Sementara itu, Gopprera Panggabean dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menegaskan akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan tidak adanya praktik predatory pricing oleh Starlink.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut