Hati-hati Tertipu BTS Palsu
- Pixabay
Jakarta, VoxPop – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) bekerja sama dengan operator telekomunikasi serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam menyiapkan solusi teknologi mencegah modus kejahatan fake Base Transceiver Station atau BTS palsu terulang di Indonesia.
Intervensi berupa solusi teknologi ini juga dikoordinasikan dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sehingga diharapkan bisa menjaga pemanfaatan frekuensi telekomunikasi dengan optimal dan masyarakat bisa tetap aman.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta masyarakat di Indonesia untuk bisa lebih waspada jika menerima SMS atau pesan singkat yang mencurigakan agar dapat menghindari jeratan dari modus kejahatan fake BTS atau BTS palsu.
"Kami menganjurkan kepada masyarakat dan meminta masyarakat untuk terus berhati-hati karena kemarin saja dalam operasi sweeping bersama APH yaitu kepolisian, kita kan sudah mendapatkan adanya mobil yang beroperasi, jadi (modus) fake BTS ini akan meningkat mendekati (momen) Lebaran," katanya di Jakarta, Rabu, 26 Maret 2025.
Secara singkat, modus kejahatan fake BTS memanfaatkan akses ilegal ke frekuensi-frekuensi milik operator telekomunikasi, memungkinkan pelaku mengirimkan SMS kepada korban seolah-olah berasal dari instansi yang tepercaya.
Penerima SMS yang menerima narasi pesan dan tidak teliti berpotensi menjadi korban karena pesan itu mengarahkan korban untuk menyerahkan data kredensial kepada pelaku melalui tautan tertentu yang disematkan di SMS.
Meski Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus BTS palsu yang baru diungkap pada Senin, 24 Maret 2025, yaitu Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial XY dan YCX, kepolisian masih mengejar dalang di balik operasi fake BTS yang diduga berupa sindikat.
Oleh karena itu, masyarakat masih perlu waspada terhadap SMS yang mencurigakan dan mungkin saja disebarkan pelaku kejahatan tersebut. "Jadi artinya tidak hanya cuma dua (pelakunya), dan mungkin akan bertambah. Ini masih dalam pengembangan, artinya ancaman-ancaman ini cukup serius dan ini tentu perlu kerja sama," ungkap dia.
Di samping itu, Kemenkomdigi juga masih terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Polri untuk pemantauan tetap dilakukan di lapangan sehingga modus BTS palsu bisa ditekan peredarannya.
