BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal, Produk Rp2,5 M Disita

Kosmetik yang disita BPOM
Sumber :
  • Dok. VoxPop/ Adinda

VoxPop – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta menemukan sebuah pabrik pembuatan kosmetik ilegal di wilayah Jelambar, Jakarta Barat. Pabrik tersebut memproduksi ribuan produk kecantikan yang dibuat dengan cara yang tidak sesuai standar.

img_title BPOM Tarik 91 Kosmetik Ilegal Berbahaya, Ada Produk yang Viral di Medsos

"Tidak ada indikasi pemalsuan, tapi produksinya ilegal karena fasilitas atau prasarana pembuatan produknya tidak memenuhi standar fasilitas yang higienis dan teknologi tidak memenuhi aspek keamanan dan mutu," ujar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito di Jelambar, Jakarta, Kamis 15 Februari 2018.

Dengan teknik pembuatan yang demikian, Penny menilai bahwa produk yang dihasilkan tidak terjamin dan bermanfaat. Selain itu, ditemukan juga bahan berbahaya yang digunakan dalam produk kosmetik tersebut seperti merkuri dan hidrokuinon.

img_title Satgas Amankan 415.035 Kosmetik Ilegal Bernilai Rp11,45 Miliar

Penny memperingatkan bahwa penggunaan merkuri secara terus-menerus bisa mengakibatkan kanker dan kerusakan organ lainnya. Dampak ini akan dirasakan dalam beberapa tahun kemudian.

"Hal ini yang perlu diedukasi pada masyarakat agar berhati-hati dalam mengonsumsi kosmetik, contohnya seperti produksi kosmetik ilegal ini," lanjut Penny.

img_title BPOM Bekuk Kosmetik Ilegal, Temukan Bahan Kimia Bahaya Picu Iritasi Kulit-Cacat Janin

Diduga, produk kosmetik yang dibuat di pabrik ilegal ini disalurkan ke berbagai lapak kosmetik di mal-mal. Bahkan ada indikasi bahwa pabrik ini juga menyuplai bahan-bahan pembuatan kosmetik ke berbagai klinik kecantikan di seluruh Indonesia.

Pabrik ini diperkirakan sudah beroperasi selama satu tahun dengan omzet sekitar Rp50 juta-Rp100 juta. Nilai produk yang disita dari pabrik diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar.

Selain dari fasilitas dan teknologi yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu, pembuatan kosmetik di pabrik ini juga tanpa pengawasan apoteker. Salah satu syarat pembuatan kosmetik adalah adanya pengawasan dari apoteker atau farmasi. (one)

Ilustrasi skincare.

Kosmetik Ilegal Masih Dijual Bebas, BPOM Didesak Usut Tuntas

Maraknya peredaran kosmetik ilegal tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya kembali menjadi sorotan publik. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta tegas.

img_title
VoxPop.co.id
31 Desember 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut