5 Organisasi Profesi Medis Cabang Kudus Tegas Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law
- Freepik
"Kami minta kepada pemerintah dan anggota DPR kalau mau membuat undang undang kesehatan melibatkan organisasi profesi," ujar Ahmad.
Sementara itu, perwakilan dari PPNI, Ns Masvan mengatakan, tidak ada urgensi dalam pelaksanaan RUU. Dia pun menilai pelaksanaannya terlalu mendadak.
"Apalagi ini akhir-akhir pemerintahan, saya pikir kalau akan diperbaiki, justru diperbaiki dengan baik. Semua dilibatkan sehingga tidak ada satupun yang tertinggal karena selama pelaksanaan kegiatan di daerah kami yang tahu, kami yang tahu para anggota," kata dia.
Perwakilan dari PDGI, dr. Rustanto menambahkan bahwa hal yang paling urgen saat ini yang harus dilakukan pemerintah adalah memperbaiki sistem kesehatan yang secara komprehensif berawal dari pendidikan hingga pelayanan.
