WHO Cabut Status Darurat COVID-19, Kemenkes: Bukan Berarti Pandemi Berakhir
Rabu, 10 Mei 2023 - 10:27 WIB
Sumber :
- Pixabay/Tumisu
Kesepuluh pilar respons yakni pilar koordinasi, perencanaan-pembiayaan, pilar komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat, pilar surveilans, pilar penguatan pintu masuk internasional, pilar laboratorium dan diagnosis, pilar pengendalian dan pencegahan infeksi, pilar manajemen kasus dan pengobatan, pilar logistic, pilar penguatan pelayanan Kesehatan esensial dan pilar vaksin dan riset dan kebijakan.
Pada saat yang sama, Kemenkes juga melakukan tujuh rekomendasi WHO terkait selesainya pandemi. Rekomendasi tersebut tercantum dalam Strategi Kesiapsiagaan dan Respon COVID-19 2023-2025 yang digunakan sebagai pedoman oleh seluruh negara di dunia.
Baca Juga
Pangkas Birokrasi, Kemendagri Bakal Luncurkan Akta Kelahiran Digital-Kirim Langsung ke Email
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan meluncurkan sistem baru terkait penerbitan akta kelahiran secara digital.
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
