Berulah Lagi, Han Seo Hee Terlibat Pelanggaran Kasus Narkoba

Han Seo Hee.
Sumber :
  • Allkpop

VoxPop Showbiz – Kabar mengejutkan datang dari mantan trainee idol K-Pop, Han Seo Hee kembali terlibat atas pelanggaran penggunaan obat-obatan terlarang. 

img_title Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Ekstasi Sedia Botol Urine Negatif Narkoba Buat Antisipasi Pemeriksaan Petugas

Melansiri dari Allkpop, menurut laporan outlet media pada 25 Agustus 2022, mantan trainee idola Han Seo Hee berusia 27 tahun, telah didakwa atas pelanggaran narkoba ilegal ketiganya dan sedang menunggu persidangan pengadilannya.

Han Seo Hee.

Photo :
  • Allkpop
img_title Media Malaysia Gempar, Sorot Aksi Nekat Pilot Asal Negaranya Bawa 70 Ribu Butir Ekstasi ke Indonesia

Jaksa mendakwa Han Seo Hee atas penggunaan obat ilegal "philopon" (nama merek yang digunakan di negara-negara Asia untuk merujuk pada metamfetamin) pada Januari tahun ini, saat dia menjalani persidangan untuk pelanggaran penggunaan narkoba ilegal keduanya. Han Seo Hee diduga menggunakan "philopon" di rumahnya pada Juli 2021.

Sementara itu, Han Seo Hee saat ini sedang menunggu hasil persidangan awal penggunaan obat-obatan terlarang sekitar bulan Juni 2020, ketika dia masih dalam masa percobaan karena dinyatakan bersalah menggunakan obat-obatan terlarang pada tahun 2016. Penuntut menuntut hukuman penjara 1,5 tahun. untuk mantan trainee idola tersebut karena pelanggaran narkoba ilegal kedua yang dilakukannya.

img_title Pelanggaran 121 Hakim yang Disanksi Dibuat Sebelum Kenaikan Gaji 280 Persen

Han Seo Hee

Photo :
  • instagram.com/hxxsxxhee

Han Seo Hee saat ini ditahan di Pusat Penahanan Dongbu Seoul sambil menunggu hasil persidangannya keluar.

Han Seo Hee pernah mengaku sebagai mantan dari idol T.O.P BIGBANG, bahkan ia juga berkata bahwa T.O.P memanfaatkan seseorang karena hartanya atau gold digger.

Ilustrasi sabu-sabu.

Jaringan Narkoba Mulai Gunakan Jasa Kondektur Bus sebagai Kurir, 3,77 Gram Sabu Disita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap jaringan peredaran narkoba, yang memanfaatkan kondektur bus sebagai kurir di Gerbang Tol Banyumanik, Semarang.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut