5 Fakta Mencengangkan Soal Tabiat Hotman Paris yang Dibongkar Anak Sendiri
- Kolase
Program Hotman 911 Disebut Hanya Strategi Marketing
Kritik Frank tidak berhenti pada persoalan dugaan pencitraan. Ia juga menyinggung program bantuan hukum gratis Hotman 911, yang selama ini dikenal sebagai wadah masyarakat mencari pendampingan hukum.
Menurut Frank, program tersebut bukan semata-mata didorong oleh kepedulian terhadap masyarakat, melainkan lebih sebagai strategi membangun popularitas.
"Orang miskin itu cuman dijadiin senjata marketing aja. He never really care he only care about being center of attention," tulis Frank.
Komentar tersebut menjadi salah satu pernyataan paling kontroversial karena menyasar langsung program yang selama ini identik dengan nama Hotman Paris.
Minta Akun Hotman 911 Ditutup
Selain mengkritik konsep bantuan hukum gratis, Frank juga menyinggung keberadaan akun Instagram Hotman 911.
Menurutnya, akun tersebut tidak lagi layak dipertahankan. Ia bahkan menyampaikan kritik dengan kalimat yang cukup keras.
"Tutup aja ini ig pengais keadilan marketing ala ala buat jualan alcohol di holywings lebih hina dari hina," katanya lagi.
Pernyataan tersebut kembali memancing beragam respons dari warganet. Sebagian menilai Frank terlalu terbuka mengkritik ayahnya sendiri, sementara yang lain menilai komentarnya merupakan bentuk kejujuran mengenai pandangannya terhadap sang ayah.
Polemik Muncul Setelah Hotman Bela Eks Jampidsus
Seluruh komentar Frank Alexander Hutapea muncul setelah Hotman Paris resmi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah.
Sebelumnya, Hotman Paris telah menjelaskan alasan dirinya menerima permintaan tersebut. Namun, keputusan itu justru memicu diskusi panjang di media sosial, termasuk kritik dari putranya sendiri.
Hingga kini, komentar-komentar Frank masih ramai diperbincangkan publik dan menjadi sorotan karena mengungkap sejumlah tudingan terhadap sosok Hotman Paris dari sudut pandang orang terdekatnya. Polemik tersebut pun semakin menambah perhatian masyarakat terhadap langkah Hotman Paris dalam menangani perkara eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
