Apa Profesi Teddy Pardiyana? Sosok yang Kini Sah Jadi Ahli Waris Lina Jubaedah

Suami almarhum Lina Jubaedah, Teddy.
Sumber :
  • VoxPopnews/ Dede Idrus.

Ia menjelaskan bahwa kegiatannya tidak banyak diketahui publik karena bukan sosok yang aktif membuat konten di media sosial maupun membagikan kesehariannya kepada publik. Kondisi itulah yang kemudian memunculkan anggapan bahwa dirinya tidak memiliki pekerjaan.

img_title Lelah Dituduh Jadi Orang Ketiga, Teddy Pardiyana Angkat Bicara Soal Status Pernikahannya dengan Lina Jubaedah

4. Pernah Membuka Usaha Material

Selain bekerja di luar negeri, Teddy juga sempat merintis usaha di Indonesia. Salah satunya adalah bisnis toko material yang dijalankan saat masih bersama Lina Jubaedah.

img_title Jauh Sebelum Ditetapkan Jadi Ahli Waris, Ini Deretan Kontroversi Teddy Pardiyana vs Keluarga Sule

Usaha tersebut membutuhkan modal yang cukup besar untuk biaya sewa tempat dan operasional. Namun, bisnis itu tidak berjalan sesuai harapan hingga akhirnya harus berhenti beroperasi.

5. Mencoba Peruntungan Lewat Bisnis Ayam Geprek

img_title Jauh Sebelum Putusan, Hotman Paris Sudah Ingatkan Teddy Pardiyana Berhak Jadi Ahli Waris Lina Jubaedah

Setelah usaha material tidak berlanjut, Teddy kembali mencoba dunia usaha dengan membuka bisnis kuliner ayam geprek.

Usaha tersebut juga membutuhkan investasi yang besar, mulai dari biaya sewa tempat hingga pengadaan berbagai peralatan. Meski demikian, bisnis kuliner itu tidak mampu bertahan lama dan akhirnya ditutup.

6. Sempat Menjalankan Bisnis Agen LPG

Teddy juga pernah mencoba membangun usaha sebagai agen LPG. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencari sumber penghasilan baru setelah beberapa bisnis sebelumnya tidak berkembang sesuai rencana.

Namun, usaha tersebut juga tidak bertahan lama sehingga belum berhasil menjadi bisnis yang mampu memberikan pemasukan secara berkelanjutan.

7. Usaha Kos-kosan Bersama Lina

Dalam perjalanan usahanya, Teddy juga sempat dikabarkan ingin menjual aset rumah kos milik Lina Jubaedah. Properti tersebut disebut dibangun menggunakan dana dari Rizky Febian dan selama ini menjadi salah satu aset yang menghasilkan pendapatan rutin.

Rencana penjualan itu pada akhirnya tidak terealisasi. Aset tersebut tetap dipertahankan karena dinilai masih memiliki nilai ekonomi yang baik dan berpotensi memberikan pemasukan dalam jangka panjang.

Itu dia deretan profesi atau sumber pemasukan Teddy Pardiyana yang menjadi sorotan usai Pengadilan Tinggi Agama Bandung mengabulkan permohonan bandingnya terkait perkara ahli waris Lina Jubaedah.

Putusan tersebut membatalkan keputusan Pengadilan Agama Bandung yang sebelumnya menolak permohonan Teddy. Dengan demikian, Teddy kini dinyatakan sah sebagai salah satu ahli waris almarhumah Lina Jubaedah dan berhak atas harta peninggalannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut