8 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Wanita di Arab Saudi
- U-Report
VoxPop – Berita bahwa Raja Salman dari Arab Saudi telah mengeluarkan dekrit kerajaan yang akhirnya memberi wanita di Kerajaan konservatif hak untuk mengemudi disambut dengan perayaan baik di dalam negeri maupun di seluruh dunia.
Arab Saudi adalah satu-satunya negara di dunia yang tidak mengizinkan wanita untuk mengemudi. Masalah ini muncul untuk mewakili semua pelanggaran hak asasi manusia yang diderita wanita di Arab Saudi di bawah sistem perwalian laki-laki Kerajaan, yang memberi suami, anak laki-laki atau ayah perempuan kendali atas hampir semua aspek kehidupannya.
Wanita Arab Saudi
- Guardian
Adanya kesenjangan hak antara laki-laki dan wanita di Arab Saudi memang masih terlihat jelas. Di tambah dengan banyaknya berbagai penolakan terhadap hak-hak para wanita.
Oleh karena itu, tak sedikit 14.000 wanita yang menandatangi petisi mengakhiri praktik kerjaan yang konservatif tersebut. Namun balik lagi, mereka tidak bisa berbuat apa-apa.
Nah, maka dari itu bagi kamu yang berniat pergi ke Arab Saudi, lebih baik simak beberapa aturan yang tidak boleh dilakukan oleh wanita saat berada di sana. Dan berikut ini terdapat delapan hal yang tidak boleh dilakukan wanita di Arab Saudi. Apa saja?
1. Menikah
Izin untuk menikah harus diberikan oleh wali Anda, atau wali. Wanita yang ingin menikah dengan orang asing harus mendapatkan persetujuan dari kementerian dalam negeri, dan pernikahan dengan non-Muslim sangat sulit bahkan tidak mungkin.
2. Buka rekening bank
Meskipun sekarang ada beberapa pekerjaan yang boleh dilakukan wanita di Kerajaan tanpa izin pria, seperti bekerja sebagai asisten toko atau di tempat pekan raya, mereka tidak diizinkan memiliki rekening bank sendiri untuk mengontrol keuangan mereka tanpa izin.
3. Dapatkan pengadilan yang adil
Kesaksian seorang wanita hanya bernilai setengah dari kesaksian pria dalam sistem hukum Arab Saudi. Perempuan juga hanya menerima setengah dari warisan yang menjadi hak saudara laki-lakinya.
4. Bepergian
Paspor dan kartu identitas harus diperoleh dengan izin dari wali laki-laki. Wanita biasanya juga tidak diperbolehkan meninggalkan rumah sendirian.
5. Berpakaian seperti yang mereka inginkan
