Korea Selatan Buka Lagi Pintu Wisata, Ini Syarat untuk Berkunjung

Nami Island, Korea Selatan
Sumber :
  • VoxPop/ Beno Junianto

VoxPop Travel – Setelah lebih dari dua tahun menutup pintu dari wisatawan dunia karena pandemi COVID-19, akhirnya pada awal tahun ini Korea Selatan secara bertahap kembali menyambut kedatangan wisatawan. Wisatawan Indonesia pun sudah bisa mengajukan permohonan visa jangka pendek (C-3) mulai tanggal 1 Juni 2022. Korea Selatan juga mulai menerapkan bebas karantina untuk mempermudah masuknya wisatawan.

img_title 4 Wisatawan Jatuh dari Tebing usai Selfie di Kawasan Pantai Semeti NTB, Satu Tewas

“Beberapa negara mulai membuka pintu mereka dan Korea juga mengikutinya. Pemerintah Korea sudah membuka semua pengajuan visa termasuk visa untuk traveller,” kata First Secertary Embassy South Korea In Jakarta, Park Jae Song dalam pres conference, di Grand Hyatt, Jakarta, Kamis 7 Juli 2022.

Di sisi lain, mengenai pengajuan visa, pemerintah Korea juga telah membuka pengajuan multiple visa terutama untuk wisatawan. Mengingat begitu banyak benefit yang bisa diterima wisatawan.

img_title AS Akan Berlakukan Deposit Visa hingga Rp360 Juta Bagi Warga 50 Negara, Indonesia Termasuk?

“Multiple visa sangat krusial karena kamu bisa visit Korea kapanpun dan di manapun,” lanjut dia.

Wisata Korea Selatan

Photo :
  • VoxPop.co.id/Fajar Sodiq
img_title Jepang Turunkan Pemain Bintang di Asian Games 2026, Timnas Voli Putri Indonesia Wajib Waspada

Sementara itu, untuk pengurusan dokumen visa khususnya untuk wisatawan sendiri untuk bisa dikeluarkan membutuhkan waktu 6 hari. Sedangkan untuk multiple visa hanya 2 hari.

“Apa yang perlu diingat ketika apply visa, adalah siapkan dokumen, pastikan akurat dan komplit. Kalau dokumen tidak komplit proses visa kita bisa delay bisa 1-2 minggu jadi sangat penting dan sebenarnya visa itu sangat sederhana,” ujar dia.

Di sisi lain, Public Relation and Media Manager KTO Jakarta, Irma Maulida juga mengungkap terkait dengan ketentuan PCR. Bagi wisatawan yang ingin ke Korea untuk melakukan PCR selama tiga hari sejak kedatangan.

“Within 3 days. Misal hari ini terbang. Kemudian besok Jumat. Sejak Jumat, Sabtu, Minggu udah harus PCR,” ujar dia.

KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Madura

Korban Meninggal Dunia Kebakaran KM. Mutiara Sentosa II Bertambah Jadi 5 Orang

Data resmi pihak Basarnas pada pukul 17.00 WIB melaporkan bahwa jumlah korban meninggal dunia dalam musibah kebakaran KM. Mutiara Sentosa II bertambah menjadi 5 orang.

img_title
VoxPop.co.id
2 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut