SOROT 500

Apa Kabar Reformasi

Aksi unjuk rasa pada Mei 1998 tuntut Presiden Soeharto Mundur
Sumber :
  • REUTERS/DW/TAN

Wewenang Komnas HAM adalah penyelidikan, sedang penyidikan adalah kewenangan Kejaksaan. Dan sejauh ini, ia tak mendengar Kejaksaan Agung pernah membentuk tim penyidik untuk melanjutkan temuan Komnas HAM. Tapi beberapa bulan lalu Ahmad Taufan mengakui, ada secercah harapan dari pemerintah untuk mewujudkan mimpi mereka.

img_title Jejak Reformasi 1998

"Ada pertemuan kami tempo hari dengan Menkopolhukam, kemudian Pak Wiranto membentuk semacam forum bersama. Di situ ada Komnas HAM, Kejaksaan Agung, Kementerian Luar Negeri, Kepolisian, kemudian bersama Menkopolhukam tentunya. Nah, tugas forum ini mendiskusikan satu persatu kasus-kasus pelanggaran ham berat masa lalu itu," ujarnya menambahkan.

Bagi Ahmad Taufan, ini merupakan satu tahapan, meskipun  masih harus ditunggu lagi apa nanti hasil forumnya. Tapi, setidaknya sudah ada inisiatif dari Menkopolhukam yang mewakili pemerintah untuk mengumpulkan instansi terkait tersebut untuk mendiskusikan kasus-kasus pelanggaran Ham berat di masa lalu.

img_title Gagal Hindarkan Timnas Indonesia dari Kekalahan, Thom Haye Disindir Media Vietnam

Ilustrasi/Perjuangan korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

Mengukur keberhasilan memang tak mudah. Apalagi terkait reformasi sebagai keberhasilan demokrasi. Tapi ada parameter sederhana yang sebenarnya bisa menjadi tolak ukur. Aktivis 98 Savic Ali menunjuk keterbukaan menyampaikan pendapat tanpa rasa takut sebagai bagian dari terwujudnya iklim demokrasi yang terbuka. "Kondisi sekarang ini sudah lebih baik dari 20 tahun lalu," ujarnya.

img_title Trump Syaratkan Deposit hingga Rp 4,46 Miliar untuk Calon Imigran Dapatkan Visa AS

"Orang-orang bebas dari ketakutan, semua bebas berbicara, mengkritik pemerintah, dan menyampaikan pendapat. Pers lebih terbuka dan tak ada pembreidelan. Pemerintahan yang militeristik kini sudah tak ada lagi. Dan tak perlu khawatir karena sekarang ada pembatasan masa jabatan presiden," ujarnya menambahkan.

Soal penegakan hukum, Savic Ali mengakui adanya kelemahan proses. Salah satu Agenda Reformasi, yaitu adili Soeharto dan kroni-kroninya tak berjalan. "Orang-orang atau kroni-kroni keluarga Cendana yang seharusnya bertanggungjawab dalam kejahatan politik ekonomi dan kemanusiaan di masa Orde Baru itu dapat diadili atau dipensiunkan dini, tapi problemnya itu kan tidak terjadi," ujarnya.

Penegakan hukum tak mampu dijalankan dengan baik karena banyak elit-elit politik ketika itu banyak yang berkompromi, sehingga salah satu dampaknya adalah banyak kekuatan-kekuatan lama yang mendapat ruang untuk kembali. Tapi Savic Ali menampik, kekuatan lama yang akan kembali adalah Orde Baru. Sebab, ia yakin tak akan ada rakyat yang mau mendukung mereka. Apalagi jika partai-partai yang didirikan Cendana tak lolos parlementary treshold, maka akan gugur secara otomatis.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut