- VoxPop.co.id/Muhamad Solihin
"Kalau sudah dicoba ke hewan, lalu manusia, maka hasilnya harus fair. Kalau memang betul bisa mengobati, ya enggak apa-apa, selama ada bukti," katanya kepada VoxPop.co.id, Kamis, 20 Juli 2017.
Nugroho menegaskan, obat kanker sejatinya dibuat dengan serius. Tidak mungkin langsung jadi dalam setahun. Artinya, harus bertahun-tahun dan diawasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masing-masing negara.
Selain itu, biayanya tidak sedikit. "Kami (tim medis) bukannya anti dengan penemuan itu. Asal ada bukti jelasnya," ucapnya.
Senada, spesialis bedah dan konsultan onkologi, dr. Sonar Soni Spb. (K) Onk., dari Yayasan Kanker Indonesia, menegaskan, rompi milik Warsito belum ada bukti konkret.
Soni menyebut, Warsito bukanlah seorang dokter, dan hanya lulusan fisika. Sementara itu, pengobatan kanker harus ada penelitian, uji coba, serta hasilnya.
"Kalau sudah dites, apakah lebih baik atau minimal sama dengan pengobatan sebelumnya. Dia kan enggak ada penelitian dan enggak ada izin penjualan," tuturnya kepada VoxPop.co.id, Kamis, 20 Juli 2017.
![]()
Alat ECCT (Electro-Capacitive Cancer Theraphy) Brain dan alat scan untuk mendeteksi penyakit kanker milik Dr. Warsito di Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten. (VoxPop.co.id/Muhamad Solihin)
Dari sisi riset, Direktur Pusat Teknologi Farmasi dan Medika Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Imam Paryanto, memiliki pendapat sendiri. Ia melihat alat "antikanker" temuan Warsito sebagai inovasi yang luar biasa.
Sosok Warsito, di mata Imam, seharusnya diapresiasi sebagai ilmuwan. Terlebih, Warsito pernah dianugerahi BPPT sebagai penerima BJ Habibie Teknologi Award.
"Kami mengakui bahwa beliau adalah orang yang mempunyai pemikiran yang luar biasa," ujarnya kepada VoxPop.co.id, Rabu, 19 Juli 2017.
Hanya saja, Imam melanjutkan, sisi lain, BPPT juga punya regulasi. Setiap alat yang diciptakan perlu pembuktian, salah satunya, uji klinis.
Imam menjelaskan, Warsito harus memperkuat data-data sebagai penguatan ilmiah kepada regulator, dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Dengan begitu, ia bisa mengomersialkan produknya untuk digunakan masyarakat.
"Logikanya, kalau suatu produk sudah di masyarakat, otomatis izinnya sudah keluar dari regulator," kata dia.
