SOROT 466

Kala Kartu Sakti Tak Diakui

Seorang petugas perlihatkan contoh kartu BPJS Kesehatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Agus Bebeng

Tak putus asa, Rudianto langsung pergi mencari rumah sakit yang memiliki fasilitas ruangan PICU dan menerima pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di sekitar Tangerang.

img_title Mengenal REHAB 3.0 dan PASTI JKN, Inovasi Baru BPJS Kesehatan

Rudianto kembali memacu sepeda motornya dan menyambangi satu demi satu rumah sakit yang ada di Jakarta Barat. Sayangnya, hasilnya nihil. Rudianto pun kembali ke RS Mitra Keluarga, Kalideres mengupayakan Debora bisa dirawat di ruang PICU rumah sakit tersebut.

"Kami bilang kepada dokter dan orang administrasi di Mitra Keluarga bahwa di rumah sakit lain PICU tidak tersedia. Kami minta tolong agar Debora dimasukkan ke ruang PICU di situ. Kami akan mencari kekurangan uang mukanya. Ternyata tetap tidak bisa,” ujarnya.

img_title Dedi Mulyadi Ungkap Alasan BPJS Tak Bisa Tanggung Biaya Korban Penyiksaan Taufik Hidayat, Ini Penjelasannya

Kartu BPJS yang ia sodorkan tak bisa membantunya. RS Mitra Keluarga Kalideres berdalih, mereka tak bekerja sama dengan program kesehatan pemerintah tersebut.

“Sekitar pukul 10.00, saya dan istri dipanggil oleh dokter. Saya disuruh masuk ke UGD lagi, mereka bilang anak saya sudah kritis. Istri saya sudah nangis. Kami masuk, saya pegang tangan anak saya memang sudah dingin, ternyata Debora sudah pergi," ujar Rudianto dengan mata berkaca-kaca.

img_title Menkes Budi Sebut Dokter Magang Dapat Jaminan BPJS

“Saya sudah minta-minta tolong, mengemis dan tetap tidak dikasih,” ujar Henny dengan mata sembap.

Selanjutnya, Perlakuan Berbeda

Perlakuan Berbeda 
Kementerian Kesehatan mengakui, RS Mitra Keluarga Kalideres memang belum bermitra dengan BPJS. “Masih proses kelengkapan berkas,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI, drg. Oscar Primadi, MPH kepada VoxPop.co.id di Jakarta, Rabu 13 September 2017.

Menurut dia, tidak ada aturan yang mewajibkan rumah sakit swasta untuk ikut  BPJS. Meski demikian, tak berarti rumah sakit bisa memperlakukan pasien seenaknya. 

Rumah Sakit Mitra Keluarga di Kalideres, Jakarta.

Kementerian Kesehatan mengakui, RS Mitra Keluarga Kalideres memang belum bermitra dengan BPJS.

Sebab, ada sejumlah regulasi yang harus dipatuhi. Menurut dia, kebijakan uang muka yang diterapkan rumah sakit tak sejalan dengan peraturan dan perundang-undangan, khususnya kewajiban sosial rumah sakit sesuai UU No 44 Tahun 2009.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Nopi Hidayat, mengatakan, sesuai aturan dan undang-undang, pelayanan emergency di fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan baik yang kerja sama maupun tidak wajib memberikan pelayanan kepada pasien. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut