Intel Pasukan Raider TNI Incar Oknum Prajurit Pecandu Narkoba

VoxPop Militer: Danyonif Mekanis Raider 413/Bremoro, Letkol Inf Anggun Wuriyanto
Sumber :
  • Instagram/@yonifmekanisraider_413

VoxPop – Musuh yang harus dihadapi oleh seluruh prajurit TNI tak cuma pihak yang mengancam kedaulatan Negara Republik Indonesia (NKRI). Tetapi, para anggota TNI juga wajib waspada terhadap ancaman yang merugikan diri sendiri, seperti halnya narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

img_title 132 Kg Ganja Disita Polres Jakpus Sepanjang Juli 2026, 2 Pengendali Jaringan Narkoba Masih Diburu

Tak ada ampun bagi prajurit yang terbukti memakai apalagi mengedarkan narkoba.

Sebagai garda terdepan pertahanan, para prajurit TNI seharusnya memberi dukungan penuh terhadap Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

img_title Mengenal Rama Yohanes, Anak Angkat Suzzanna yang Jadi Anggota TNI, Wujudkan Keinginan Terakhir Sang Ratu Horor

Hal itu ditegaskan langsung oleh Perwira Seksi Intelijen (Pasiintel) Batalyon Infanteri (Yonif) Mekanis Raider 413/Bremoro, Lettu Inf Mario Herdiana Belo.

Menggunakan apalagi mengedarkan narkoba adalah sesuatu yang bisa mencoreng citra dan nama besar TNI, khususnya TNI Angkatan Darat.

img_title Terkuak! Bukan Cuma Senpi, Ada Narkoba-CD Porno di Ruang Eks Ketua Yayasan Sekolah di Jaksel

VoxPop Militer: Satgas Pamtas Yonif Mekanis Raider 413/Bremoro

Photo :
  • Instagram/@yonifmekanisraider_413

Dinyatakan Mario, komando atas tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi para anggota Yonif Mekanis Raider 413/Bromoro khususnya. 

Hal ini termasuk jika ada anggota keluarga anggota, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai prosedur. Tak hanya akan dijatuhi sanksi pidana, tetapi juga akan ada ancaman pemecatan.

"Oknum TNI yang terlibat Narkoba akan sangat mempermalukan citra TNI," tegas Pasiintel Yonif Mekanis Raider 413/Bremoro.

"Pihak TNI tidak ingin ada anggota khususnya jajaran Satuan Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad terlibat dalam penyalahgunaan, terlebih dalam peredaran gelap narkoba," katanya.

Ilustrasi pesta kelab malam diskotik

Bareskrim Polri Grebek Sarang Narkoba di Klub Malam Bali, 53 Orang Diamankan

Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC mengungkap kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Five Star, yang berkokasi di Kota Denpasar, Bali.

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut