TNI AL Tangkap 2 Kapal Asing Berbendera Vietnam di Laut Natuna

VoxPop Militer: TNI AL tangkap 2 kapal penangkap ikan berbendera Vietnam di Natuna
Sumber :
  • Dispen Koarmada I

VoxPop – Kapal perang TNI Angkatan Laut, KRI Cut Nyak Dien-375  (KRI CND-375) berhasil menangkap dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam yang melakukan penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEEI Laut Natuna Utara.

img_title Menuju Olimpiade 2028, PBTI dan TNI Siap Sukseskan Asian Taekwondo Open di Jakarta

Komandan Gugus Tempur Laut (Danguspurla) Koarmada I Laksma TNI H. Krisno Utomo mengatakan, penangkapan terhadap dua kapal asing pencuri ikan berbendera Vietnam itu dilakukan pada hari Minggu, 24 Juli 2022 kemarin.

"KRI Cut Nyak Dien-375 yang berada dibawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Koarmada I (Guspurla Koarmada I) yang sedang melaksanakan operasi siaga Arnawa-22 mendeteksi kapal ikan asing yang dicurigai sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di Perairan Laut Natuna Utara yang merupakan Landas Kontinen Indonesia," kata Danguspurla Koarmada I Laksma TNI H. Krisno Utomo dalam keterangan resmi yang diterima VoxPop Militer, Senin, 25 Juli 2022.

img_title Viral Kabar Kendaraan Lapis Baja Berjejer di Monas untuk Hadapi Demonstran, TNI: Jangan Sebarakan Hoaks!

Setelah mendapatkan kontak mencurigakan tersebut, kata Danguspurla, KRI CND-375 segera bergerak cepat mendekati dan memastikan kedua kapal asing yang sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayah perairan ZEE/Landas Kontinen Indonesia. 

“Dengan menggunakan isyarat, KRI  CND-375 menghentikan kedua kapal ikan asing yang posisinya tidak berjauhan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS)," ujarnya.

img_title Mensesneg Ungkap Alasan Pemerintah Naikkan Tukin TNI, Singgung Nasib Guru dan Nakes di Wilayah 3T

"Kita mendapati dua kapal ikan asing berbendera Vietnam dengan total 19 ABK juga berkebangsaan Vietnam. Mereka memasuki wilayah perairan Indonesia," tambahnya.

VoxPop Militer: TNI AL tangkap 2 kapal berbendera Vietnam di Laut Natuna

Photo :
  • Dispen Koarmada I

Dua kapal ikan asing tersebut diduga menangkap ikan secara ilegal sekitar 40 mile dari Pulau Laut, Kabupaten Natuna atau di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) dan ditemukannya muatan kurang lebih 15 ton ikan serta alat tangkap trawl yang mengakibatkan kerusakan ekosistem laut. 

"Penangkapan kedua KIA ini tidak hanya menegakkan kedaulatan negara saja, namun juga menegakkan hukum untuk melindungi Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia. Penangkapan ini merupakan suatu bentuk komitmen dan kinerja TNI AL yang selalu menegakkan kedaulatan dan keamanan wilayah perairan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Laksma TNI Krisno Utomo.

Lebih jauh lagi, Danguspurla Koarmada I menegaskan, penangkapan dua KIA berbendera Vietnam BV 4889 TS dan BV 5329 TS merupakan salah satu wujud nyata kinerja jajaran Koarmada I dalam melaksanakan perintah Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah yang selalu menekankan untuk mengintensifkan patroli di kawasan mengingat perbatasan laut ZEE antara Indonesia dan Vietnam di Laut Natuna Utara belum ada kesepakatan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut