TNI AL Gagalkan Penyelundupan Timah Diduga Ilegal di Belitung, 2,5 Ton Biji Timah Disita
- Antara Foto
Jakarta, VoxPop - Penyelundupan biji timah dan balok timah diduga ilegal di kawasan Pelabuhan Pelindo Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, berhasil digagalkan jajaran TNI AL dan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3).
Timah tersebut diduga bakal diselundupkan ke luar Belitung lewat jalur laut. Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul menyebut, pengungkapan ini bermula dari hasil pengintaian tim personel TNI AL di Belitung.
"Penangkapan bermula dari hasil deteksi intelijen Tim Satlap Tri Cakti Sektor Belitung terhadap pergerakan mencurigakan sebuah armada truk di area parkir pelabuhan yang diduga kuat hendak menyelundupkan hasil tambang melalui jalur laut," ujarnya, Selasa, 28 Juli 2026.
Berdasarkan temuan itu, personel langsung mendatangi pelabuhan untuk menghentikan truk tersebut.
Petugas pun akhirnya menangkap pengemudi truk dan membongkar barang-barang yang diangkut kendaraan tersebut
"Petugas menemukan barang bukti berupa bijih timah kering sebanyak 200 kampil dengan total berat diperkirakan mencapai kurang lebih 2,5 ton serta balok timah cetakan industri rumahan sebanyak 34 buah dengan total berat mencapai kurang lebih 873 kilogram," kata dia.
Temuan biji timah dan balok timah itu kemudian disita untuk diperiksa lebih lanjut sedangkan pengemudi truk ditahan untuk dimintai keterangan.
Pihaknya juga bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung agar proses penyidikan, penyelidikan dan penegakan hukum bisa dilakukan dengan lebih maksimal.
Tunggul menegaskan pengungkapan kasus ini menjadi bukti TNI AL serius dalam menangani aksi penyelundupan hasil kekayaan alam Indonesia.
Pihaknya memastikan akan terus memperketat penjagaan di laut maupun darat untuk mencegah aksi penyelundupan barang ilegal lainnya. (Ant)
