Jumlah Pelanggaran Prajurit Naik 50.6 Persen, Panglima TNI Gelar Opsgaktib dan Yustisi 2023

VoxPop Militer: Panglima TNI Laksamana Yudo Margono
Sumber :
  • Istimewa/Viva Militer

VoxPop – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkapkan, jumlah kasus pelanggaran yang melibatkan oknum prajurit TNI mengalami kenaikan yang cukup drastis dari tahun 2021 ke 2022.

img_title TNI Buka Suara Soal Dugaan Prajurit Aniaya Polisi Hingga Tewas di Asrama Brimob Slipi

Bahkan, jumlah kenaikan pelanggaran disiplin militer mencapai 50,6 persen pada tahun 2022 jika dibandingkan tahun 2021.

Hal itu diungkap Panglima TNI Yudo Margono saat memimpin upacara Gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi T.A. 2023 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 8 Maret 2023.

img_title Menuju Olimpiade 2028, PBTI dan TNI Siap Sukseskan Asian Taekwondo Open di Jakarta

“Berdasarkan data laporan operasi gaktib dan yustisi Polisi Militer tahun 2022, masih ditemukan adanya tren kenaikkan jumlah kasus dibandingkan tahun 2021. Kasus yang menonjol adalah pelanggaran disiplin dan tata tertib yang meningkat sebesar 50,6 persen,” kata Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di hadapan ratusan prajurit TNI dan Polisi Militer dari tiga matra di Lapangan Plaza Mabes TNI.

Panglima TNI menambahkan, selain pelanggaran disiplin militer yang mengalami peningkatan, jumlah kasus atau pelanggaran pidana desersi yang melibatkan prajurit TNI juga mengalami kenaikan hingga 13.55 persen pada tahun 2022.

img_title Viral Kabar Kendaraan Lapis Baja Berjejer di Monas untuk Hadapi Demonstran, TNI: Jangan Sebarakan Hoaks!

Oleh karena itu, mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) itu menginstruksikan kepada seluruh prajurit TNI dan Polisi Militer TNI agar catatan tersebut dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kedisiplinan di tubuh TNI.

“Momentum ini sekaligus untuk mengevaluasi dan melaksanakan introspeksi diri, dan menilai sejauh mana tingkat keadaan hukum dan tata tertib prajurit TNI serta kinerja polisi militer dalam organisasi TNI,” ujarnya.

Berdasarkan pertimbangan data tersebut, Yudo Margono menegaskan, bahwa Operasi Gaktib dan Yustisi tahun 2023 harus dapat menekan angka pelanggaran hukum di tubuh TNI.

“(Operasi ini) sebagai prioritas pembinaan personel di lingkungan TNI,” kata Yudo Margono.

Dalam kesempatan itu, Yudo juga meminta Polisi Militer mampu mencegah dan menindak upaya-upaya prajurit yang tidak selaras dengan netralitas TNI jelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 mendatang.

“Seperti penggunaan atribut partai oleh anggota TNI dan penggunaan fasilitas dinas oleh pihak yang tidak berhak (berkepentingan),” kata Yudo.

"Seluruh prajurit TNI harus tetap netral dan tidak boleh terseret ke arah polarisasi politik," tambahnya.

Untuk diketahui, Operasi Gaktib dan Yustisi 2023 ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut