TNI AL Bekuk Penyelundup Kristal Haram dari Malaysia Senilai 19 Miliar di Pulau Siondo

VoxPop Militer: TNI AL berhasil ungkap penyelundupan 19 Kg sabu-sabu dari Malaysia
Sumber :
  • Dispenal

Jakarta – Prajurit TNI Angkatan Laut dari unsur Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Lantamal IV Batam yang berada di bawah jajaran Koarmada I berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 19 Kilogram yang dibawa dari Malaysia.

img_title Jaringan Narkoba Mulai Gunakan Jasa Kondektur Bus sebagai Kurir, 3,77 Gram Sabu Disita

Kristal Haram senilai 19 miliar itu berhasil diamankan dari tangan seorang pria di dalam speed boat yang berangkat dari Malaysia di Pulau Siondo, Kepulauan Riau pada hari Senin, 22 April 2024 lalu. 
 
Selain mengamankan satu orang penyelundup narkoba, pada saat bersamaan prajurit TNI AL itu juga mengamankan empat orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang juga ikut dalam speed boat dari Malaysia menuju Indonesia.

Komandan Lantamal IV Batam Laksamana Pertama (Laksma) TNI Tjatur Soniarto mengungkapkan, proses pengejaran pelaku sempat berlangsung dramatis. Prajurit F1QR Lantamal IV Batam sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak lima kali, sebelum para terduga pelaku harus mengkandaskan speed boat mereka di Pulau Siondo. Namun ditengah upaya pengejaran, satu orang yang diduga tekong pembawa para PMI non-prosedural tersebut berhasil meloloskan diri dari pengejaran.

img_title Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Ekstasi Sedia Botol Urine Negatif Narkoba Buat Antisipasi Pemeriksaan Petugas

Danlantamal IV Batam lebih jauh menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dari orang-orang yang berada di dalam speedboat, tim F1QR Lantamal IV Batam menemukan dua tas jinjing yang didalamnya terdapat narkoba jenis sabu-sabu seberat 19 kilogram dibalut bungkus teh Cina milik salah satu orang berinisal F (laki-laki, 30 tahun) yang berada dalam speed boat tersebut.

VoxPop Militer: Danlantamal IV Batam periksa barang bukti 19 Kg sabu dari Malaysia

Photo :
  • Dispenal
img_title Pernyataan Menohok Pelatih Timnas Malaysia Usai Digebuk Thailand

"Apabila 1 kg sabu ini bisa dipakai 4000 orang, maka barang bukti sabu seberat 19 kg ini, jika beredar di masyarakat bisa merusak hampir 80.000 generasi penerus bangsa. Ini patut kita jadikan perhatian bersama, bagi penegak hukum di laut, bahwa bahaya penyelundupan narkoba bisa saja sering terjadi di Kepulauan Riau ini, khususnya di Batam, dimana banyak sekali pelabuhan-pelabuhan tikus yang digunakan oknum masyarakat sebagai transit pintu masuk penyelundupan barang-barang ilegal maupun narkoba" kata Danlantamal IV Batam Laksma TNI Tjatur Soniarto dalam keterangan resminya yang diterima VoxPop Militer, Selasa, 23 April 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut