Nekat Menyusup ke NKRI, Lorenzo Suarez Cs Ditangkap Prajurit TNI di Jalur Tikus Sone

Nekat Terobos NKRI, Lorenzo Suarez Cs Diringkus Pasukan TNI Kodam Diponegoro
Sumber :
  • Yonarhanud 15 DBY

VoxPop – Prajurit TNI dari Satuan Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Republik Demokratik Timor Leste (Satgas Pamtas RI-RDTL) Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) 15/Dahana Bhaladika Yudha baru saja meringkus tiga warga asing yang nekat menyusup masuk ke wilayah kedaulatan NKRI.

img_title Ratusan Organisasi dan Tokoh Masyarakat Teken Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil

Ketiga WNA itu diringkus prajurit TNI Satgas Yonarhanud 15/DBY di sektor barat perbatasan kedua negara. Mereka kedapatan menerobos melalui sebuah jalur tikus bernama Sone yang berada di balik bukit Desa Humusu C, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Berdasarkan siaran resmi penerangan Satgas Pamtas Yonarhanud 15/DBY dilansir VoxPop Militer, Rabu 19 Maret 2025, penangkapan ketiga warga asing itu berawal dari patroli yang dilaksanakan prajurit TNI dari Pos Wini.

img_title Terungkap Alasan Trump Setop Serangan ke Iran Usai Gempuran Selama 13 Hari Beruntun

VoxPop Militer: Prajurit Satgas Pamtas Yonarhanud 15 tangkap WNA

Photo :
  • Yonarhanud 15 DBY

Saat itu, Komandan Pos Wini, Sersan Satu Ibrahim Eko dan empat prajurit lainnya yakni Pratu Azis, Pratu Andriyan, Pratu Mendrova dan Prada Nor H sedang berpatroli secara senyap di jalur tikus tersebut. Sebab selama ini beredar informasi jalur itu aktif digunakan para pelintas batas ilegal.

img_title AS Kaji Rencana Agresi Besar-besaran ke Iran Demi Rebut Uranium yang Diperkaya

Dan benar saja, di jalur itu ditemukan tiga pria asal Distrik Oecusse, RDTL yang dalam kondisi sudah masuk ke wilayah NKRI. Prajurit pun menyergap mereka dan diamankan ke Pos Wini.

Dalam pemeriksaan ketiga penerobos NKRI itu diketahui bernama Lorenzo Suarez (25 tahun), Oktoviano Kevik (20 tahun) dan Bendi To Da Costa (20 tahun).

Ketiganya diringkus karena telah melanggar Pasal 75 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena memasuki wilayah RI tanpa dokumen resmi berupa paspor.

VoxPop Militer: Prajurit Satgas Pamtas Yonarhanud 15 tangkap WNA

Photo :
  • Yonarhanud 15 DBY

Setelah diamankan, ketiga WNA tersebut diserahkan ke petugas Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Unit PLBN Wini, untuk diproses lebih lanjut. Barang bawaan mereka turut diperiksa menggunakan alat detektor oleh petugas Bea Cukai.

"Selanjutnya, para WNA tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan dikembalikan ke negara asalnya melalui prosedur deportasi," ujar Sertu Ibrahim Eko P.

Langkah pengamanan ini menjadi bukti kesigapan Satgas Pamtas RI-RDTL dalam menjaga keamanan perbatasan serta menegakkan aturan keimigrasian demi menjaga kedaulatan wilayah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut