Cara Membedakan Status Kendaraan dari Warna Pelat Nomornya
Selasa, 1 November 2022 - 15:12 WIB
Sumber :
- Instagram @kemenhub151
5. Pelat putih dengan tulisan hitam dan aksen biru
Pelat nomor ini dibuat khusus untuk kendaraan listrik, yang aturannya ditetapkan oleh Korps Lalu Lintas Polri. Saat ini, jenisnya yaitu kendaraan listrik berbasis baterai atau KLBB.
Cegah Kasus Kopilot Selundupkan Ekstasi Terulang, Malaysia Tugaskan Polisi di Bandara
Malaysia mempertimbangkan untuk menugaskan kepolisian di dalam area bandara untuk mencegah praktik penyelundupan narkoba seperti kasus kopilot bawa ekstasi ke Indonesia
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
