Kecelakaan Truk di Ciawi Soroti Isu ODOL

Foto truk pengangkut galon sebelum kecelakaan di tol Ciawia
Sumber :
  • Tiktok: Bendiwijaya06

Jakarta, VoxPop – Kecelakaan tragis terjadi di Gerbang Tol Ciawi, Bogor, pada Selasa (4/2) malam. Sebuah truk pengangkut barang mengalami rem blong dan menabrak antrean kendaraan di depannya.

img_title Strategi Korlantas Polri dan Jasa Marga Hadapi Nataru hingga Penerapan Kebijakan ODOL

Akibat kejadian ini, delapan orang meninggal dunia, 11 orang mengalami luka berat, serta beberapa kendaraan mengalami kerusakan parah. Infrastruktur gerbang tol pun turut terdampak.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga rem blong menjadi penyebab utama kecelakaan. Namun, berbagai pihak menyoroti faktor lain yang mungkin berkontribusi, termasuk dugaan praktik Over Dimension Over Load (ODOL) yang masih marak terjadi.

img_title Truk Minum Biodiesel B50, Ini Perawatan yang Disarankan Mitsubishi Fuso

“Kasus ini menjadi pengingat bahwa kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas,” ujar Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), dikutip Kamis 6 Februari 2025.

Kondisi gerbang tol Ciawi usai kecelakaan truk.

Photo :
  • Antara Foto
img_title Bukan Mesin, Ini Musuh Terbesar Truk Menurut Isuzu

Pihak perusahaan yang terkait dengan truk tersebut menyatakan bahwa tanggung jawab pengoperasian kendaraan berada pada pihak transporter yang mengelola distribusi.

“Transporter memiliki kendali penuh atas operasional kendaraan mereka, termasuk kepatuhan terhadap regulasi muatan,” ungkap seorang perwakilan perusahaan dalam pernyataan resmi.

Sementara itu, pengacara David Tobing menilai bahwa praktik ODOL masih menjadi tantangan besar dalam sistem logistik nasional.

“Apakah produsen melakukan pengecekan kelaikan jalan truk mereka sebelum berangkat dari pabrik?Jika tidak ada, maka mereka juga terlibat dalam tragedi ini,” tuturnya.

KPBB mencatat bahwa kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang dengan dugaan kelebihan muatan bukanlah kejadian pertama.

Oleh karena itu, organisasi ini mendesak pemerintah untuk menegakkan aturan dengan lebih tegas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Penegakan hukum ini tidak hanya harus menyasar sopir atau perusahaan transporter, tetapi juga pemilik barang yang mendapat keuntungan dari sistem ini,” jelas Safrudin.

Tindak truk dengan mudflap yang sentuh aspal

Jangan Sepelekan Karet Belakang Truk, Gara-gara Ini Sopir Langsung Dihentikan Polisi

Polisi di Makassar tak langsung menilang sopir truk yang mudflapnya menyentuh aspal. Pengemudi diberi pilihan memperbaiki pelanggaran di tempat demi keselamatan jalan.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut