Menolak Ditilang, Pria ini Keluarkan Jurus Andalannya

Pengendara yang menolak ditilang mengeluarkan jurus andalannya
Sumber :
  • Instagram makassar_iinfo

VoxPop – Operasi patuh berlangsung mulai dari 29 Agustus hingga 11 September 2019. Kegiatan yang dilakukan oleh Korps Lalu Lintas Polri itu untuk menciptakan keamanan, keselamatan dan ketertiban, serta meminimalisir kecelakaan lalu lintas.

img_title Jangan Senang Dulu, Kendaraan Baru Belum Boleh Dipakai Kalau Belum Punya Dokumen Ini

Razia yang dilakukan terhadap pengemudi kendaraan bermotor memang untuk mengurangi risiko pelanggaran lalu lintas. Ada juga kejadian unik yang harus dihadapi oleh Polisi saat menjalankan tugasnya.

Kejadian tersebut direkam lalu beredar di media sosial. Salah satu contohnya adalah pengendara sepeda motor yang tidak terima ditilang oleh petugas. Pengendara pria tersebut melakukan perlawanan dengan cara tak biasa.

img_title 3 Kesalahan Sepele Pengendara Motor yang Sering Berujung Kecelakaan

Dia sama sekali tidak melakukan kontak fisik kepada petugas. Namun, berhasil membuat petugas yang menjalankan tugasnya kebingungan. Rekaman gambar memperlihatkan, pengendara kendaraan ini melakukan gerakan-gerakan seperti ingin mengeluarkan tenaga dalam.

Baca juga: Sales paparkan kecanggihan Toyota Calya baru

img_title Tak Cuma Blind Spot, Pengendara Wajib Mengenal Black Spot

"Ada-ada saja. Tak terima ditilang, pria ini ingin mengeluarkan jurus andalannya. Ada yang tahu nama jurusnya apa?" demikian seperti dikutip dari akun Instagram @makassar_info, Senin 9 September 2019.

Aksi nyeleneh pengendara sepeda motor dalam video tersebut jelas menuai beragam komentar dari warganet. Ada yang mencoba menebak gerakan yang dilakukan oleh pengendara tersebut. "Kemasukan penunggu desa tari," tulis akun @tommybastian di Instagram.

"Dia sedang mengukur kekencangan angin," komentar akun Insgtagram @ullalaaaaaaaaaa. "Dia yang begitu, kenapa jadi saya yang malu," tulis akun @hafidzfar di kolom komentar unggahan tersebut.

Kakorlantas Polri Irjen Wibowo

Heboh Kabar Pemberlakuan Tilang Manual dan Kenaikan Denda hingga 150 Persen, Kakorlantas Ungkap Faktanya

Polri meluruskan informasi yang beredar di medsos mengenai adanya aturan baru tilang tahun 2026 yang menyebut pemberlakuan kembali tilang manual dan denda tilang naik.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut