Yamaha Jengkel Markasnya di Pulogadung Digeledah KPPU
Senin, 9 Januari 2017 - 15:22 WIB
Sumber :
- Yamaha
Hingga kini, kasus ini terus berlanjut. Rencananya, kesimpulan kasus ini akan diputuskan di persidangan yang digelar KPPU selambat-lambatnya 20 Februari 2017 mendatang.
Tes Insolvensi Wajib Dinilai Mampu Lindungi Perusahaan Sehat dari Pailit Prematur, Begini Penjelasannya
Michael mengatakan, hukum di RI saat ini tak mewajibkan tes insolvensi di tahap awal sebagai syarat material. Maka putusan pailit sangat mudah dijatuhkan secara prematur.
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
