Sekolah, Ayo Tangkal Radikalisme!
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
"Pola pencegahan infiltrasi radikalisme di satuan pendidikan tentu harus komprehensif, mulai memastikan rekrutmen guru, proses pembelajaran, memastikan sumber belajar kredibel, literasi anak agar tidak terinfiltrasi radikalisme melalui medsos dan lain lain," ujarnya.
Jangan Reaktif
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mendukung upaya Kemendikbud dalam rangka memerangi terorisme. Karena upaya paling efektif perang teorisme adalah dengan pendidikan di semua tingkatan.
Sebagaimana diketahui, jika sumber terorisme itu adalah faham radikalisme atau ekstremisme, maka jalan keluarnya adalah memformulasikan sikap tengah atau moderat dalam materi pendidikan nasional.
"Nah bila Mendikbud hendak menerbitkan peraturan terkait hal ini maka Menristekdikti pun harus diajak bersama ikut menyusunnya. Agar tidak hanya Dikdasmen tapi Dikti juga terlibat, termasuk Kemenag karena sektor pendidikan ini ada yang ditangani oleh Kemenag," ujar Faqih kepada VoxPop, Senin, 21 Mei 2018.
Politikus PKS ini menekankan, pelibatan seluruh elemen pemangku kepentingan pendidikan untuk ikut berpartisipasi memberi masukan dalam memerangi terorisme, agar bisa memberikan arah yang jelas agar bisa mendukung amanat Perpres 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
Kemudian, membangun ideologi Pancasila dan menghindari ekstremisme yang berbasis Komunisme, Sosialisme, Fasisme, Liberalisme, Hedonisme dan lain lain, yang mengarah pada sikap ekstrrm, sehingga merusak budaya Indonesia yang moderat dan toleran.
![]()
Tak bisa dipungkiri, untuk memerangi paham radikalisme, salah satunya dengan cara memperkuat peran lembaga pendidikan. Karena radikalisme disebarkan melalui doktrin, dan lembaga pendidikan memiliki peran signifikan dalam melawan doktrin-doktrin kekerasan.
Oleh sebab itu, rencana kemendikbud menerbitkan aturan untuk memperkuat peran kepala sekolah dalam menangkal radikalisme patut untuk diapresiasi. "Kendatipun tidak bisa dipungkiri ini hanya respons spontan dari peristiwa bom di Surabaya," kata Anggota Komisi X DPR, Nizar Zahro, kepada VoxPop, Senin, 21 Mei 2018.
Selain itu, pelajaran agama dan pelajaran kebangsaan yang diajarkan di lembaga pendidikan harus kembali digalakkan lagi. Metode pengajarannya pun harus sesuai dengan nilai-nilai pendidikan.
Menurut Nizar, dengan mengajarkan sedini mungkin paham keagamaan yang rahmatan lil alamin dan paham kebangsaan yang penuh toleransi, maka ketika dewasa penanaman doktrin teroris tidak mudah masuk, sebab sejak dini sudah ditanamkan paham kegamaaan dan kebangsaan yang toleran.
