Sengkarut Nahdlatul Wathan
- Satria Zulfikar
VoxPop – Ribuan kader Nahdlatul Wathan (NW) versi Anjani turun ke jalan, Rabu, 18 September 2019. Mereka menggelar unjuk rasa di depan kantor Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat. Massa menggembok kantor itu sehingga para pegawai tak bisa masuk.
Kericuhan sempat terjadi saat massa mencoba masuk ke halaman kantor tersebut. Kaca depan kantor pecah. Pagar dan sejumlah pot bunga roboh. Beberapa saat kemudian, mereka berhasil menduduki halaman kantor Kemenkumham.
Dalam aksi itu, mereka menolak penerbitan SK Menkum HAM Nomor AHU-0000810.AH.01.08 tahun 2019 pada 10 September 2019 itu. SK tersebut memuat nama Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) sebagai Ketua Umum Dewan Tanfiziyah (Ketum PBNW).
Sore hari, massa membubarkan diri. Sebelum pergi, massa berjanji akan datang kembali jika Menkumham Yasonna Laoly tidak segera membatalkan SK tersebut.
Dua hari kemudian, Jumat, 20 September 2019, mereka datang lagi. Dengan peserta mencapai sekitar seribu orang, mereka memadati Jalan Majapahit, di depan kantor Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat. Hal yang disuarakan sama: menuntut Menkumham Yasonna mencabut SK NW versi TGB.
Terbitnya SK itu, menurut Ketua Pemuda NW NTB M Zainul Pahmi, telah menzalimi NW Tuan Guru Bajang Atsani atau dikenal NW Anjani (Desa Anjani). Sebenarnya, kata Pahmi, permasalahan di tubuh organisasi masyarakat Islam terbesar di NTB itu sudah selesai sejak Muktamar ke-10 hingga 14. Sebab, persoalan hukum mulai dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Mahkamah Agung (MA) hingga Kemenkumham telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Hasil MA itu, NW di bawah pimpinan Hj Siti Raihanun Zainuddin Abdul Majid sudah disahkan oleh Kemenkumham. Sedangkan NW yang dipimpin TGB Zainul Majdi atau biasa disebut NW Pancor karena berpusat di Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong, Lombok Timur, telah dibatalkan sebagai badan hukum oleh Kemenkumham sendiri melalui Nomor: AHU-26.AH.01.08 tahun 2016.
"Tapi ujug-ujug oknum Kemenkumham mengeluarkan SK kepengurusan NW kepada yang tidak ada sangkut pautnya dengan legalitas NW. Ini yang kami sesalkan dan kami tidak akan biarkan kezaliman ini berlangsung. Kami akan lawan," ujar Pahmi.
