Eks ISIS Pulang Kampung

Buku tulis bersampul pemimpin ISIS.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Syaefullah

Suhardi pun memberikan penjelasan kepada pihak kementerian terkait, jumlah WNI yang berada di kamp-kamp pengungsi di Suriah. Mereka pun berkepentingan memberi masukan. 

img_title 300 Orang Tak Mau Lagi Jadi WNI, Menkum: Belum Tentu Disetujui Semua

"Bagaimana aspek, contohnya, dari Kementerian Hukum dan HAM. Bagaimana dengan status kewarganegaraan mereka, karena dalam Undang-undang dikatakan sebagian kalau orang sudah berperang di negara lain, itu sudah kehilangan warga negara. Nah itu," kata mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri itu.

Polemik Kepulangan WNI eks ISIS

img_title Tak Cukup Bayar Rp5 Juta, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Lepas Status WNI

Sebanyak 600 warga negara Indonesia yang sempat bergabung dengan kelompok teroris ISIS, akan dipulangkan ke Tanah Air dari Timur Tengah. Proses pemulangan mereka disebut-sebut akan terwujud dalam waktu segera.

Presiden Joko Widodo.

img_title Menkum Soal Tarif Lepas Status WNI dan Naturalisasi Naik: Hampir 10 Tahun Tidak Pernah Berubah

Presiden Joko Widodo.

Polemik atas rencana tersebut segera mengemuka, setelah Presiden Joko Widodo menyatakan tidak setuju. Ketidaksetujuan Jokowi itu disampaikan, usai melantik kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang baru dan kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Istana Negara.

"Kalau bertanya pada saya, ini belum ratas (rapat kabinet terbatas) lho ya, kalau bertanya pada saya, saya akan bilang tidak," ujar Jokowi di Istana Negara

Meski tidak setuju dengan opsi pemulangan, namun Jokowi mengatakan keputusan tetap akan diambil. Setelah mendengarkan berbagai masukan dari kementerian dan lembaga terkait.

"Sampai saat ini, masih dalam proses pembahasan, dan nanti sebentar lagi kami akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses, plus dan minusnya," katanya.

Terpisah, anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan, negara memang sudah semestinya memulangkan warganya yang terkait dengan ISIS, karena negara memiliki kewajiban untuk melindungi warga negaranya.

Menurut Fadli, bisa saja mereka yang ikut ISIS adalah korban dari doktrin sesat ataupun propaganda ISIS. "Ini harus dikembalikan ke jalan yang benar," kata Fadli.

Senada, anggota Komisi III DPR, Adies Kadir juga meminta pemerintah lebih berhati-hati lagi dalam mengambil keputusan soal wacana pemulangan WNI eks ISIS. Sebab, menurutnya, jumlahnya itu tidak sedikit, lebih dari 600 orang, sehingga jangan dianggap enteng.

Sementara itu, menurut Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid menyatakan, belum ada keputusan final mengenai rencana pemulangan itu. "Yang pasti, dari pemerintah sendiri belum ada kata final untuk menentukan kata final, apakah yang terlibat di ISIS itu dipulangkan apa tidak," kata dia di kantor Wakil Presiden.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut