Mafia Jerat Warga Jakarta Hingga ke Kuburan
Kamis, 22 Januari 2015 - 00:02 WIB
Sumber :
- VoxPopnews/Anhar Rizki Affandi
VoxPop.co.id
- Ada-ada saja ulah oknum yang tak bertanggung jawab. Warga yang kesusahan pun menjadi mangsanya. Hingga akhir hayat, hidup di Jakarta nyatanya tak bebas dari masalah. Lahan pemakaman pun menjadi pundi-pundi uang. Mereka menjadi "mafia kuburan".
Kondisi ini terjadi di Jakarta Timur. Di wilayah ini, tempat pemakaman umum (TPU) sudah semakin sempit. Situasi ini pun dimanfaatkan mafia kuburan untuk mengais rupiah. Untuk mendapatkan lahan seluas 2x1 meter, ahli waris harus membayar jutaan rupiah. Uang itu belum termasuk perpanjangan kontrak makam.
Untuk menindak tegas para mafia kuburan yang semakin meresahkan warga ini, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Nandar Sunandar, berjanji akan meningkatkan pengamanan di TPU. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo di sekitar TPU.
"Selain petugas biasanya juga ada penjaga yang sudah lama tinggal di sana yang menyelewengkan wewenang. Kami sudah lakukan penertiban, tapi tiga hari mereka balik lagi. Makanya kami juga akan perkuat pengamanan TPU," ujar Nandar di Balai kota, Rabu, 21 Januari 2015.
Jika tertangkap, mafia kuburan itu akan ditindak tegas. Para mafia kuburan itu dapat diancam sanksi pidana penjara maksimal 2 bulan atau denda paling besar Rp20 juta.
"Mereka bisa kena Pasal 27 Perda Nomor 8 tahun 2007. Kalau pelakunya PNS, bisa langsung distafkan atau dipecat. Tidak ada kompromi," kata Nandar.
Nandar mengimbau, apabila masyarakat menemukan pungutan liar semacam itu, untuk melaporkan segera ke pihak berwenang atau Pemprov DKI Jakarta.
Retribusi lewat online
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengatakan, Untuk memberantas para oknum tersebut, dia mengusulkan pembayaran retribusi pemakaman melalui online.
“Kita akan bikin pembayaran online saja biar tidak ada lagi oknum. Saya sudah minta dinas untuk mengupayakan penerapannya. Bulan ini harus sudah diurus,” kata Ahok.
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Muhammad Sanusi, bahkan meminta Ahok merevisi Perda untuk menggratiskan biaya retribusi pemakaman. “Ini perda yang mau kami uji revisi,” kata Sanusi, saat ditemui di Gedung DPRD.
Kondisi ini terjadi di Jakarta Timur. Di wilayah ini, tempat pemakaman umum (TPU) sudah semakin sempit. Situasi ini pun dimanfaatkan mafia kuburan untuk mengais rupiah. Untuk mendapatkan lahan seluas 2x1 meter, ahli waris harus membayar jutaan rupiah. Uang itu belum termasuk perpanjangan kontrak makam.
Untuk menindak tegas para mafia kuburan yang semakin meresahkan warga ini, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Nandar Sunandar, berjanji akan meningkatkan pengamanan di TPU. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo di sekitar TPU.
"Selain petugas biasanya juga ada penjaga yang sudah lama tinggal di sana yang menyelewengkan wewenang. Kami sudah lakukan penertiban, tapi tiga hari mereka balik lagi. Makanya kami juga akan perkuat pengamanan TPU," ujar Nandar di Balai kota, Rabu, 21 Januari 2015.
Jika tertangkap, mafia kuburan itu akan ditindak tegas. Para mafia kuburan itu dapat diancam sanksi pidana penjara maksimal 2 bulan atau denda paling besar Rp20 juta.
"Mereka bisa kena Pasal 27 Perda Nomor 8 tahun 2007. Kalau pelakunya PNS, bisa langsung distafkan atau dipecat. Tidak ada kompromi," kata Nandar.
Nandar mengimbau, apabila masyarakat menemukan pungutan liar semacam itu, untuk melaporkan segera ke pihak berwenang atau Pemprov DKI Jakarta.
Retribusi lewat online
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengatakan, Untuk memberantas para oknum tersebut, dia mengusulkan pembayaran retribusi pemakaman melalui online.
“Kita akan bikin pembayaran online saja biar tidak ada lagi oknum. Saya sudah minta dinas untuk mengupayakan penerapannya. Bulan ini harus sudah diurus,” kata Ahok.
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Muhammad Sanusi, bahkan meminta Ahok merevisi Perda untuk menggratiskan biaya retribusi pemakaman. “Ini perda yang mau kami uji revisi,” kata Sanusi, saat ditemui di Gedung DPRD.
Halaman Selanjutnya
