Pemerintah dan DPR Sepakat Revisi UU KPK, Upaya Pelemahan?
Rabu, 3 Februari 2016 - 06:01 WIB
Sumber :
- ANTARA/Hafidz Mubarak
Sementara itu, pimpinan KPK menyatakan akan menolak usulan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002, jika justru akan melemahkan lembaga itu. "Spirit (semangat) dari kami berlima dan KPK secara keseluruhan, kalau revisi ini akan melemahkan KPK, pasti kami tolak," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarief, di kantornya, Jakarta, Senin 1 Februari 2016.
Baca Juga
Sedangkan Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengaku tengah mempelajari naskah usulan revisi Undang-undang KPK dari DPR. Agus baru saja menerima draf itu.
"Kami sudah menerima drafnya. Nanti, kami akan tentukan pasal-pasal mana yang sebaiknya tidak disentuh dan pasal-pasal yang perlu disempurnakan, supaya cita-citanya adalah memperkuat KPK," kata Agus.
KPK juga siap memenuhi undangan DPR untuk memberikan masukan mengenai revisi undang-undang itu. Pimpinan dijadwalkan menghadiri undangan rapat dengan DPR pada Kamis besok, 4 Februari 2016. (asp)
Cabut Revisi UU KPK, Pemerintah dan DPR Harus Duduk Bersama
Pencabutan revisi UU KPK dari Prolegnas bukan beban DPR saja.
VoxPop.co.id
24 Februari 2016
