Penundaan Revisi UU KPK, Sekadar Basa-basi?
Selasa, 23 Februari 2016 - 06:09 WIB
Sumber :
- ANTARA/Hafidz Mubarak
Menurut Luhut, Jokowi memaklumi kekhawatiran publik yang menilai revisi justru akan memperlemah. Sebab, muncul keinginan sejumlah pihak agar KPK hanya berumur 12 tahun, atau hanya menangani perkara di atas Rp50 miliar.
Untuk itu, selama jeda penundaan revisi itu, maka Luhut dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly akan melakukan sosialisasi. Seperti mengundang para tokoh masyarakat, yang sudah menyatakan sikap menolak revisi tersebut.
"Misalnya para rektor, kami undang, kami jelaskan. Nanti kami diberitahu mana yang kurang. Mungkin saja ada yang salah, ada yang kita tidak tahu," kata Luhut. (umi)
Demo Revisi UU KPK di Jombang Sempat Ricuh
Berawal dari orasi yang dinilai provokatif
VoxPop.co.id
16 September 2019
