Lion Air Melawan, Pantaskah?
- Anhar Rizki Affandi / VoxPop.co.id
Untuk itu, saat ini pihak Lion Air telah mengajukan keberatan kepada Kemenhub terhadap sanksi yang diberikan. "Kami meminta untuk dilakukan investigasi terlebih dulu, sebelum dikenakan hukuman," ujar Edward.
Sementara itu, perwakilan staf penerbangan atau ground staff maskapai Lion Air, Alex Manik, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas kelalaian salah satu rekan kerjanya yang salah menurunkan penumpang internasional ke terminal domestik. Kesalahan itu berujung jatuhnya sanksi pembekuan izin layanan penumpang dan bagasi, atau ground handling kepada manajemen Lion Air.
"Kami mewakili 27 ribu pekerja ground staff meminta maaf atas kesalahan rekan kerja kami. Kami hanya manusia biasa yang tidak lepas dari khilaf dan tidak sengaja," ujar Alex dalam jumpa pers di Lion Tower, Jakarta, Kamis 19 Mei 2016.
Akibat dibekukannya ground handling Lion Air, ribuan ground staf pun terancam kehilangan pekerjaan. Mereka meminta agar pemerintah berlaku bijak, sebelum menjatuhkan sanksi. "Kami butuh makan, di antara kami ada yang jadi ayah, tulang punggung keluarga. Kami ingin dibina, bukan dibinasakan," kata dia.
Konsumen Kecewa
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menilai sanksi yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan kepada maskapai Lion Air masih terlalu ringan. Sebab, menurut Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi, sanksi yang dijatuhkan berupa pembekuan layanan penumpang dan bagasi, atau ground handling dan pembekuan penambahan rute baru selama enam bulan ke depan hanya bersifat teknis dan kasuistik.
"Seharusnya, sanksi itu berdimensi akumulatif, karena terbukti pelanggaran demi pelanggaran dilakukan Lion Air beberapa tahun terakhir ini," ujar Tulus melalui pesan singkatnya, Jumat 20 Mei 2016.
Menurut Tulus, sanksi tersebut seharusnya jadi momen bagi Lion untuk memperbaiki performa kinerjanya dan meningkatkan pelayanan pada konsumen. Bukan, malah melakukan perlawanan hukum yang justru akan menjadi kampanye negatif bagi konsumen
"Sikap Lion semacam itu, justru akan menjadi pemicu bagi konsumen untuk memboikot Lion," ujarnya.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi V DPR RI, Miryam S. Haryani. Dia mengapresiasi Kementerian Perhubungan yang berani menjatuhkan sanksi terhadap Lion Air dan AirAsia yang lalai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Namun, ia merasa sanksi itu belum cukup.
