Izin Rute Dicabut, Bagaimana Nasib Maskapai dan Penumpang?
- ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
VoxPop.co.id – Kementerian Perhubungan sepertinya serius membenahi industri penerbangan Tanah Air. Setelah sebelumnya memberikan sanksi ke Lion Air, kali ini, Kemenhub memberikan sanksi kepada sembilan maskapai penerbangan domestik.
Kementerian yang dipimpin Ignasius Jonan itu mencabut izin rute dan melakukan pengurangan frekuensi penerbangan sembilan maskapai penerbangan berjadwal dalam negeri selama periode Januari-Mei 2016.
Dilansir dari keterangan yang didapat dari Kemenhub, sembilan maskapai penerbangan itu adalah PT Trigana Air Service rute Jayapura-Oksibil, PT ASI Pudjiastuti rute Atambua-Kupang, PT Travel Express rute Manado-Sorong.
Kemudian, PT Tri M.G. Intra Asia Airlines rute Balikpapan-Halim, PT CItilink Indonesia dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang dan Lombok-Surabaya, PT Kalstar Aviation rute Balikpapan-Samarinda, Balikpapan-Pontianak.
Selanjutnya, PT Garuda Indonesia dengan rute Denpasar-Surabaya, dan Ende-Kupang, PT Sriwijaya Air dengan rute Jakarta-Pekanbaru, Makassar- Gorontalo, Makassar-Kendari, Makassar-Sorong, dan PT NAM AIr dengan rute Jakarta-Pontianak.
"Jadi, ada enam pencabutan izin rute dan sembilan pengurangan frekuensi kepada sembilan badan usaha angkutan niaga berjadwal dalam negeri," kata Kepala Komunikasi Biro Publik Kemenhub, Hemi Pramurahajo kepada VoxPop.co.id, Senin 23 Mei 2016.
Pencabutan rute tersebut, karena maskapai dinilai tidak melakukan pelayanan sesuai ketentuan.
"Jika suatu rute tidak dilayani selama tujuh hari berturut-turut, maka rute atau frekuensi tersebut akan dicabut," kata Hemi.
Hemi mengklaim, langkah yang diambil Kemenhub tersebut tidak akan berdampak signifikan kepada penumpang, karena selama ini permintaan pada rute itu sedikit.
"Dari Januari sampai sekarang, tidak ada keluhan di lapangan. Jadi, tidak berdampak ke penumpang. Rute itu memang enggak ada demand (permintaan)-nya," paparnya.
Selanjutnya, siapkan armada lain...
Siapkan armada lain
Karena itu, sejumlah maskapai penerbangan pun mengaku tidak masalah dengan langkah Kementerian Perhubungan. Misalnya, PT Sriwijaya Air dan PT Nam Air.
Maskapai penerbangan itu mengakui, sudah menyiapkan armada lain untuk rute tersebut.
"Khusus untuk Sriwijaya Air, hanya pengurangan saja, karena hingga saat ini rute tersebut masih eksis, kecuali rute Jakarta-Medan, akan menjadi via Medan," kata Senior Corporate Communication Manager Sriwijaya Air, Agus Soedjono, saat dihubungi VoxPop.co.id, Senin 23 Mei 2016.
