Bersiap Menggugat Ford

Diler Ford
Sumber :
  • voxpop.id/Yasin

Selanjutnya: Dituntut buka diler baru oleh Ford

img_title Ford Tunjuk RMA Group, Diler-diler Merasa Tak Dihargai

Wakil pemilik diler Ford di Lampung, Bogor, dan Surabaya, Irawan Gozali, mengungkapkan, penutupan sepihak operasi Ford oleh FMI dan FMC membuat diler menderita kerugian sangat besar.

"Selama ini kami sudah mengeluarkan investasi sangat besar. Antara lain untuk pengadaan tanah dan bangunan, showroom serta sarana pendukung lainnya," kata Irawan.

img_title Teruskan Ford Indonesia, Ini Tugas RMA Group

Ia menambahkan, pada September 2015, para diler membuktikan komitmen mereka dengan membuka sembilan diler baru secara serempak di Bumi Serpong Damai (BSD), Bintaro, Depok, Jakarta Selatan, Palu, Bandung, Palembang, Lampung, dan Pontianak.

Hal yang sama juga dirasakan Presiden Direktur PT Kreasi Auto Kencana, Andee Y. Yoestong. Perusahaan yang ia pimpin memiliki 11 diler dan sudah menjadi mitra lokal Ford sejak 2002.

img_title Beli Mobil Ford Baru, Varian yang Ada Terbatas

Andee menegaskan, pada akhir 2015, pihaknya masih dikejar-kejar FMI untuk memenuhi target pembukaan diler baru di Puri Pesanggrahan, Jakarta Barat.

"Karena kami ingin menunjukkan keseriusan bisnis dengan Ford. Kami akhirnya mendapatkan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) untuk pembangunan di lokasi Puri Pesanggrahan. Tapi, tiba-tiba, FMI menutup secara sepihak, tanpa ada pembicaraan dulu sama kami sebagai mitra dilernya," ujar Andee.

Sebelum adanya somasi tersebut, FMI sempat menerima keluhan dari perusahaan PT Kumala Motor Prima. Perusahaan tersebut memiliki bisnis usaha diler Ford yang berlokasi di Manado, Makassar, dan Palu.

Selain mengeluh, pemilik diler Kumala Motor Prima, Erwin Tandiawa, juga menuntut ganti rugi dari FMI.

"Itu kami lakukan sebelum beberapa gabungan diler yang kemarin melayangkan somasi. Karena kami merasa dirugikan dengan keputusan FMI sebelumnya,” ujar Erwin kepada VoxPop.co.id, Kamis, 14 Juli 2016.

Erwin mengaku jengkel, lantaran hingga kini tidak menerima tanggapan apa pun dari pihak FMI terkait permintaan ganti ruginya yang seakan diabaikan.

Selanjutnya: Pihak ketiga

Sementara itu, Communication Director FMI, Lea Kartika Indra, mengatakan, FMI belum menerima gugatan apa pun. Oleh karenanya, pihaknya belum bisa berkomentar lebih spesifik.

“Namun, kami akan terus mengikutsertakan para diler dalam melaksanakan rencana untuk menghentikan operasional perusahaan di Indonesia pada akhir tahun ini,” kata Lea kepada VoxPop.co.id.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut