Bersiap Menggugat Ford
- voxpop.id/Yasin
Lea juga menyatakan, melalui masa transisi ini, FMI memang akan menghentikan operasional perusahaan. Namun, lanjut dia, prioritas FMI tetap sama, yakni memastikan pelanggan Ford di Indonesia tetap menerima dukungan servis, suku cadang, dan garansi kendaraan.
Keputusan FMI untuk memastikan konsumen Ford tetap terlayani dengan baik ini sebenarnya berkat usaha salah satu pemilik Ford Everest, David Tobing.
David mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena merasa dirugikan dengan keputusan Ford hengkang dari Indonesia.
Setelah melalui beberapa proses, pada 11 April 2016, keduanya akhirnya mencapai kata sepakat. FMI berjanji tidak akan menutup semua kegiatan mereka, hingga ada pihak ketiga yang meneruskan layanan Ford di Indonesia.
Dan pada Kamis 14 Juli 2016, FMI menyatakan sudah mengantongi nama perusahaan yang akan melakukan pelayanan purna jual menggantikan mereka ke depan. Perusahaan yang dikatakan masih dalam tahap finalisasi itu yakni RMA Group.
“Kami sedang melakukan finalisasi rincian kesepakatan kontrak dengan RMA Group, perusahaan yang akan menyediakan layanan servis, suku cadang, dan jaminan garansi kepada konsumen di Indonesia,” kata Lea.
Untuk saat ini, lanjut Lea, FMI juga terus melakukan pengkajian secara menyeluruh terhadap RMA Group, untuk memastikan mereka mampu menjadi pihak yang diharapkan FMI.
"Kajian meliputi kemampuan dan sumber daya mereka dalam penyediaan, kelanjutan dukungan dan pemeliharaan yang diharapkan serta dibutuhkan oleh pelanggan Ford di Indonesia," ujarnya.
Berdasarkan penelusuran VoxPop.co.id, RMA Group memang telah lama menjalin kerja sama dengan Ford. Selain menjual produk Ford, RMA juga menyediakan jasa modifikasi kendaraan untuk keperluan tertentu, seperti pertambangan dan pelayanan publik.
Berita mengenai besarnya kemungkinan RMA Group terpilih sebagai pihak ketiga untuk meneruskan bisnis Ford di Tanah Air langsung mendapat reaksi dari para pemilik diler. Sebab, sejauh ini, 31 diler termasuk PT Kreasi Auto Kencana dan Nusantara Ford, mengaku siap menjadi pihak ketiga, sebagai syarat kesepakatan dengan tuntutan konsumen Ford.
Menurut Harry Ponto, tindakan penunjukan pihak ketiga, yakni RMA Group, yang dilakukan FMI dinilai sangat arogan. Terlebih, tak ada pemberitahuan terhadap mereka yang notabene sudah mengajukan diri sebagai pihak ketiga melalui ajang seleksi ‘beauty contest’.
