Memburu Penyebar Isu Rush Money
- VoxPop.co.id/Ikhwan Yanuar
VoxPop.co.id – Sekelompok orang tak bertanggung jawab kembali menebar teror di masyarakat melalui sejumlah media sosial, kali ini berselubung rush money atau penarikan uang besar-besaran di perbankan pada 25 November 2016 mendatang yang diperuntukkan bagi umat islam di Tanah Air.
Aksi teror yang sudah bertebaran ini, disangkutpautkan dengan aksi demo besar-besaran membela Islam jilid III atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan para pelindungnya yaitu pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kabar yang sangat bombastis ini tentu langsung menuai berbagai komentar dari berbagai kepentingan dan pelaku bisnis di Indonesia. Bahkan, hampir semua pendapat menyatakan isu ini hanyalah 'gertak sambal' orang tak bertanggung jawab yang miliki maksud jahat politik dan ingin mengacaukan perekonomian negara.
Adapun isu yang bertebaran di media sosial saat ini yaitu
Rush Money. Dengan cara tarik semua dana di Bank mulai tanggal 251116
Bayangkan kalau ada 5jt umat muslim yg berpartisipasi demo, dan rush money sebesar 2jt/orang, maka akan ada 5.000.000 x 2.000.000 = 10.000.000.000.000, itu kalau 5jt orang dan masing2 2jt, gimana kalau lebih? Bisa mencapai 100trilyun uang yg rush dari dunia perekonomian kapitalis
Banyak lho dokter2 spesialis dan pengusaha muslim yg bisa melakukan ini dan bikin bu sri mulyani marah besar ke jokowi
Rush Money:
Just Info, bank hanya mencadangkan 5 s.d 10% dana Cash dari total dana pihak ketiga yaitu dana nasabahnya. Akan menjadi tekanan yg luar biasa bagi pemerintah kalau kaum Muslimin menyambut seruan utk tarik tunai dananya di bank.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan agar masyarakat tidak terhasut oleh adanya gerakan penarikan dana secara besar-besaran dari perbankan nasional. Sebab, upaya ini bersifat merusak institusi, yang sebenarnya juga merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai bangsa.
Sri menjamin, keamanan dari uang masyarakat yang ditempatkan di sistem perbankan nasional dipastikan terjaga oleh pemerintah. Namun, upaya penjagaan tersebut tidak hanya datang dari peran pemerintah semata, melainkan juga seluruh elemen masyarakat.
