Harga Cabai Rawit Merah Meroket, Kenapa Bisa?
- ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Sedangkan harga cabai rawit hijau di Pasar Mampang seharga Rp80-95 ribu per kg. Harga cabai merah kriting masih cukup terjangkau Rp60 ribu per kg, dan cabai hijau keriting Rp36-40 ribu per kg.
Pengiriman cabai rawit ke para pedagang di tingkat Pasar Induk Kramat Jati pun dibatasi. Usman mengatakan biasanya ia mendapat jatah 50 kg cabai, namun per Januari 2017 lalu ia hanya diberi 25 kg oleh pemasok.
Direktur Jenderal Holtikultura Kementerian Pertanian, Spudnik Sujono, menyatakan bahwa harga cabai rawit meroket karena pengaruh curah hujan di sejumlah daerah basis produksi, seperti di Jawa, Lombok Timur. Akibatnya produksi cabai rawit menurun sementara permintaan tinggi.
Kementerian Pertanian mencatat angka ramalan produksi cabai rawit merah Januari sebesar 30.206 ton, Februari 42.067 ton dan Maret 44.993 ton. Sementara, kebutuhan secara nasional cabai rawit merah dan hijau keseluruhan diperkirakan pada Januari sebesar 68.305 ton, Februari 68.386 ton, dan Maret 68.472 ton.
Ia mengatakan Kementerian Pertanian bekerja sama dengan pihak Komisi Pengawasan Persaingan Usaha, pihak kepolisian untuk mengawasi harga cabai yang saat ini meroket tajam.
"KPPU, Bareskrim, Mabes Polri, sudah turun. Kita lihat siapa yang memainkan harga ini," katanya kepada VoxPop.co.id pada Rabu, 8 Februari 2017.
Harus segera diselesaikan
Pemerintah didesak segera menyelesaikan permasalahan akibat meroketnya harga cabai rawit. Kementerian Perdagangan diminta tegas untuk mengawasi permintaan dan penawaran dari salah satu komoditas paling "pedas" saat ini.
"Perlu dipetakan siapa saja pelaku pasar untuk komoditas cabai, sehingga bisa dideteksi masalahnya di mana. Agar tiap harga cabai naik, Kemendag tidak selalu jadi kambing hitam dalam pengendalian harga bahan pokok," kata Ketua Komisi VI DPR RI, Teguh Juwarno, dalam pesan singkatnya, Rabu 8 Februari 2017.
Hanya saja, menurut wakil rakyat yang mengurusi masalah perdagangan itu, kebijakan yang dilakukan Kemendag harus juga selaras dengan kebijakan Kementerian Pertanian. Tujuannya, agar produksi cabai dan kepastian pasokan cabai dari para petani bisa dijaga.
"Ini menjadi kunci dalam menjaga stabilitas kebutuhan pokok agrikultur," ungkap Teguh.
