Terkuaknya Dokumen Surga Penghindar Pajak

Dolar AS.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Selanjutnya.... Jadi perhatian petugas pajak

img_title Raffi Ahmad Diisukan Penggelapan Pajak hingga Pencucian Uang, Hotman Paris: Buktikan!

Jadi perhatian petugas pajak

Bertambahnya temuan data wajib pajak Indonesia yang masuk dalam daftar Paradise Papers, tentunya menjadi anugerah terindah bagi para petugas pajak di Indonesia yang saat ini sedang bergulat mengejar peneriman pajak untuk menutup sejumlah defisit anggaran.

img_title Tuding Raffi Ahmad Diduga Gelapkan Pajak, Kisman Latumakulita: Itu Aib, Bukan Contoh yang Baik

Bahkan, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengakui, akan menjadikan bahan dari bocoran tersebut untuk mengejar penerimaan pajak, agar meningkatkan pendapatan negara. Terlebih, Indonesia juga akan masuk dalam anggota Financial Action Task Force (FATF).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan).

img_title Gelapkan Pajak hingga Rp1,4 Miliar, Pengusaha Singkawang Diserahkan ke Kejaksaan

Ani sapaan akrab Sri Mulyani mengungkapkan, laporan Paradise Papers ini akan membantu pemerintah memperluas basis data perpajakan (tax based) seperti sebelumnya yang sudah dilakukan dengan kerja sama Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengejar wajib pajak besar.

"Tax based Indonesia, terutama yang berasal dari high wealth individual (pajak besar pribadi) itu adalah salah satu yang sedang dan terus diperbaiki.. Dulu dengan tax amnesty. Sesudah tax amnesty, kita lihat datanya dan kemudian kita dapat lagi dari PPATK dan FATF, itu kita terus lakukan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo, meminta Ditjen Pajak untuk bersinergi dalam menindaklanjuti data Paradise Papers. Terlebih, otoritas pajak disebut belum mampu memanfaatkan dengan optimal data serupa yang diungkap beberapa waktu lalu.

“Belajar dari pengalaman pemanfaatan data Panama Papers yang kurang maksimal karena berbarengan dengan program amnesti pajak, kini pemerintah mendapatkan momentum menindaklanjuti data Paradise Papers,” kata Prastowo, di Jakarta, Selasa 7 November 2017.

Prastowo menjelaskan, data dan informasi yang diungkap dalam Paradise Papers dapat menjadi salah satu sumber informasi yang dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Ini dilakukan, demi memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Apalagi, melalui Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2017, tidak ada alasan lain untuk tidak melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap wajib pajak yang terbukti mangkir dari kewajibannya.

Prastowo menggarisbawahi bahwa proses penelusuran tersebut tetap mengedepankan aspek praduga tak bersalah. Sebab, penggunaan negara suaka pajak sebagai tempat penyimpanan dana tak serta merta penghindaran pajak yang melawan hukum.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut