Tuding Raffi Ahmad Diduga Gelapkan Pajak, Kisman Latumakulita: Itu Aib, Bukan Contoh yang Baik

Raffi Ahmad
Sumber :
  • Instagram

Jakarta, VoxPop – Isu dugaan penggelapan pajak menyeret nama artis sekaligus pejabat negara, Raffi Ahmad. Politisi Kisman Latumakulita menyoroti harta kekayaan Raffi yang fantastis namun dinilai tidak sebanding dengan pajak yang dibayarkan.

img_title Aturan Kemenkeu soal Penunjukan Kuasa Wajib Pajak Dinilai Jadi Evolusi Signifikan Sektor Perpajakan

Dalam sebuah perbincangan di YouTube Podcast Roemah Pemoeda, Kisman menyinggung Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Raffi Ahmad yang diumumkan Oktober 2024. Scroll untuk info lengkapnya!

Raffi, yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden bidang generasi muda dan pekerja seni, melaporkan total aset lebih dari Rp1 triliun.

img_title Ramai Dikaitkan dengan Urusan Pajak, Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tak Berwenang Menagih Warga

“Aset kekayaan dia (Raffi Ahmad) LHKPN itu Rp1 triliun lebih. Tapi dugaan dia bayar pajak, itu cuma Rp1 miliar,” ujar Kisman, dikutip Rabu 10 September 2025. 

img_title Insentif Kendaraan Listrik Bikin Jakarta Berpotensi Kehilangan Pajak Rp2 Triliun

Ia menilai kondisi ini tidak bisa dianggap sepele.

“Apabila benar, maka Raffi Ahmad diduga melakukan penggelapan pajak yang hukumannya penjara atau denda puluhan juta rupiah. Untuk pejabat negara, itu aib. Itu bukan contoh baik sebagai pejabat negara,” tegas Kisman Latumakulita.

Menurutnya, seorang pejabat publik semestinya membayar pajak progresif sesuai aturan. Ia bahkan menyebut perhitungan ideal seharusnya mencapai sepertiga dari total kekayaan yang dimiliki.

“Sepertiga dari (kekayaan Raffi Ahmad) itu adalah untuk bayar pajak. Jadi mustinya dia bayar pajak sekitar Rp330 miliar lah,” imbuhnya.

Meski begitu, Kisman masih berharap ada klarifikasi dari Menteri Keuangan yang baru dilantik, Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menekankan pentingnya transparansi agar isu dugaan penggelapan pajak ini tidak menimbulkan preseden buruk.

“Titip juga Pak Menteri Purbaya, pejabat-pejabat negara yang enggak beres ini. Mudah-mudah tidak benar ya,” tambahnya.

Pernyataan Kisman tersebut memicu perdebatan di kalangan warganet. Banyak yang menganggap hitungan pajak sepertiga dari harta adalah asumsi keliru.

“Ngaco ini orang, dasarnya apa ya bayar pajak itu 1/3 dari aset? Tarif pajak aja beda-beda, PBB cuma 0.5 persen, ppn 11 persen, pph 5-35 persen dari penghasilan, 35 persen itupun kalo penghasilan di atas 60M,” tulis netizen.

“Hahaha asal bunyi aja kulihat orang ini, 1/3 buat pajak, ntar setelah tiga tahun jadi gelandangan dong,” timpal yang lain.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut