Asa Negeri Antariksa
- Asgardia/James Vaughan
Di Pippo mengatakan, UNOOSA bersama dengan negara anggota Komite Pemanfaatan Luar Angkasa untuk Tujuan Damai (CUPUOS) membuka pintu untuk pembahasan hukum luar angkasa dengan menimbang perkembangan dan tantangan baru.
"Dengan dukungan UNOOSA dan negara anggota CUPUOS mempertimbangkan perspektif hukum antariksa internasional saat ini dan masa depan di bawah isu prioritas," jelasnya.
Dia berpandangan, tantangan yang dihadapi manusia dalam relasi luar angkasa ke depan yakni banyaknya entitas negara yang eksplorasi dan hadir dalam ruang angkasa. Untuk itu, CUPUOS dan UNOOSA menyediakan forum internasional untuk mendiskusikan praktik terbaik penggunaan luar angkasa yang damai dan kooperatif.
"Beberapa tantangan utama yang dihadapi komunitas antariksa global yakni memungkinkan kerja sama dengan peningkatan jumlah aktor di antariksa, memfasilitasi akses terbuka dan adil negara baru dalam antariksa dan sektor swasta dalam akses data antariksa untuk penerapan di Bumi," ujarnya.
Selain itu, Di Pippo mengatakan, institusinya terbuka untuk membahas topik definisi dan batasan luar angkasa, penggunaan sumber daya nuklir di antariksa, keamanan, keselamatan dan keberlanjutan pedoman mitigasi puing sampah antariksa.
